Rencana Kenaikan Gaji PNS Sedang Digodok oleh Presiden Jokowi

Sri Mulyani Menteri Keuangan RI menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (30/5/2023). Foto: Antara

Jakarta, indonesiatodays.net – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa rencana kebijakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 sedang dalam tahap pembahasan oleh Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI. Selasa (30/05/2023).

“Kenaikan gaji PNS sedang digodok bersama Presiden, beliau sedang mempertimbangkan hal ini.” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji PNS akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna.

Menurut Sri Mulyani, sidang paripurna tersebut rencananya akan digelar pada tanggal 16 Agustus 2023. Terkait dengan skema kenaikan gaji, ia menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan juga masih dalam proses diskusi dan belum dapat merinci besaran kenaikan gaji PNS.

“Kementerian Keuangan sedang melakukan perhitungan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk kenaikan gaji PNS,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS kepada Menkeu Sri Mulyani dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan. Usulan tersebut mempertimbangkan pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi para PNS.

Menurut Anas, saat ini Tukin diberikan secara merata kepada semua PNS, yang menurutnya membuat PNS merasa Tukin adalah hak mereka sehingga kinerja mereka tidak berkembang. Dalam skema baru yang dia usulkan, Tukin bagi setiap PNS tidak akan sama meskipun dalam satu institusi. Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi PNS.

Namun, Anas juga mengakui bahwa pembahasan mengenai rumusan kenaikan gaji bersama Kementerian Keuangan tergolong rumit dan memakan waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *