Trenggalek, indonesiatodays.net – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (20/11/2023) siang di Graha Paripurna setempat. Rapat tersebut bertujuan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024.
Ketua Banggar DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam, menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD TA 2024 kali ini memfokuskan pada Pemdapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rangka mendapatkan pandangan yang holistik, pihaknya mengundang dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu Perumda Air Minum Tirta Wening Trenggalek dan Bank Jatim.
“Rapat ini merupakan lanjutan pembahasan RAPBD TA 2024 terkait PAD,” ungkap Samsul Anam.
Dalam konteks Perumda Air Minum Tirta Wening Trenggalek, Samsul menyampaikan adanya aturan baru yang terkait dengan Inpres. Menurutnya, aturan tersebut menghapuskan penyertaan modal untuk BUMD dari daerah dan akan diurus langsung oleh pusat. Samsul menegaskan bahwa pada tahun sebelumnya, mereka masih melakukan penyertaan modal untuk pelanggan atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami hanya dapat mendukung progres dari Perumda Air Minum Tirta Wening ini,” tambahnya.
Sementara itu, terkait dengan Bank Jatim, Samsul menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah melakukan penyertaan modal sejak tahun 2015, dengan jumlah awal Rp 15 milyar yang kini telah meningkat menjadi Rp 50 milyar.
“Dalam hal jasa giro, kami melihat perkembangan yang signifikan setiap tahun,” imbuh Samsul.
Menyikapi situasi positif terkait PAD, Samsul Anam menyatakan keyakinannya bahwa pembahasan RAPBD TA 2024 dapat diselesaikan dengan cepat. “Kami telah mengagendakan pembahasan belanja daerah pada hari Rabu. Semoga pembahasan ini dapat segera selesai tepat waktu,” tutupnya.
Rapat tersebut mencerminkan upaya DPRD Kabupaten Trenggalek untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyusunan anggaran daerah secara transparan dan efisien, memberikan gambaran mengenai dukungan terhadap BUMD, serta menyesuaikan dengan regulasi terbaru yang berlaku. (wid)












