Blitar,indonesiatodays.net – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar digelar dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Senin (05/06/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito memimpin langsung rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita.

Rapat Paripurna dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Mengawali sambutannya, Ketua DPRD Suwito mengucapkan selamat kepada Pemkab Blitar yang mendapatkan penilaian keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.

“Kami sangat menghargai upaya Pemkab Blitar yang telah bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga mendapat opini WTP,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, rapat paripurna kali ini merupakan tindaklanjut dari Surat Bupati nomor B/900/188/409/2023 tertanggal tertanggal 30 Mei 2023.

Sementara Bupati Blitar dalam sambutannya menjelaskan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Blitar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 merupakan yang ketujuh kalinya sejak Tahun Anggaran 2016.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama bukan hanya antar perangkat daerah, namun juga berkat kerja sama dengan legislatif dan semua stakeholders.

Tentunya Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut perlu dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya dengan terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk itu kerjasama dan dukungan dari legislatif, termasuk komitmen pimpinan beserta seluruh jajaran pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” imbuhnya.(Adv/Hok)