PPK Kampak Trenggalek, Sosialisasi Pembentukan KPPS Sambil Wisata

TRENGGALEK,Indonesiatodays.net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek akan segera membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Para anggota KPPS ini nantinya akan ditempatkan di seluruh tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek.

Menyikapi jadwal tahapan Pilkada serentak tahun 2024 yang sudah masuk masa pembentukan KPPS, hari ini, Senin 16 September 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kampak menggelar sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pembentukan KPPS terhadap seluruh Anggota dan Sekretariat PPS se-kecamatan Kampak.

Kegiatan tersebut digelar di lokasi wisata Pantai Putih Karanggongso kecamatan Watulimo Trenggalek.

“Kami akan segera membentuk dan merekrut anggota KPPS untuk Pilkada 2024, dengan total 413 orang yang akan bertugas di 59 TPS,” ujar Endang Retnaningsih, Anggota PPK Kampak PJ Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Senin 16/9/2924

Endang menjelaskan, pembentukan KPPS merupakan langkah penting dalam persiapan hari pemungutan suara.

Oleh karena itu, PPK mensosialisasikan mekanisme pembentukan KPPS kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sosialisasi ini mencakup pengumuman, persyaratan calon anggota KPPS, hingga teknis pelaksanaan pemungutan suara di TPS pada 27 November 2024.

Adapun jadwal dan tahapan pembentukan KPPS dimulai dari pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 17 hingga 21 September 2024.

Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS berlangsung dari 17 sampai 28 September 2024, dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon anggota KPPS dari 18 hingga 29 September 2024.

Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota KPPS mulai 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan dilakukan pada 5 hingga 7 Oktober 2024.

Penetapan dan pelantikan anggota KPPS dijadwalkan pada 7 November 2024, sementara masa kerja KPPS dimulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

“PPK Kampak memastikan seluruh proses rekrutmen dan pembentukan KPPS berjalan sesuai jadwal demi kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024,” tutupnya.

Editor : Tim Indonesiatodays

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *