INDONESIATODAYS – Tiga orang yang mengaku sebagai wartawan yang melakukan pemerasan kepada kepala desa di Kabupaten Trenggalek berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Trenggalek, Jumat (16/5/2025).
Tiga tersangka yang diamankan adalah MY (43) warga Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, lalu NS (46) warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung dan HS (46) warga Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kepada para korban, tiga tersangka tersebut mengaku sebagai wartawan Kompas Nusantara.
Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto menuturkan modus ketiga tersangka adalah menakut-nakuti korban dan mengancam menggunakan link berita online dengan dugaan korupsi di desa tersebut untuk disebarluaskan.
Herlino menuturkan, ada tiga kepala desa di Kecamatan Bendungan yang sudah menjadi korban, yaitu kepala desa Sumurup dengan kerugian mencapai Rp 20 juta, lalu Kepala Desa Masaran dengan kerugian Rp 12 juta.
Lalu terakhir Kepala Desa Surenlor, yang dicegah oleh petugas Satreskrim Polres Trenggalek saat hendak memberikan uang Rp 5 juta.
“TKP (transaksinya) di sebuah warung di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan, yaitu rumah makan Lodho Yusuf,” kata Herlinarto, Jumat (16/5/2025).
Dari operasi tangkap tangan tersebut petugas mengamankan uang tunai Rp 5 juta, 3 HP, 1 mobil grand Livina milik pelaku, dan tiga buah kartu pers kompas Nusantara.
“Jadi pada 7 Mei 2025 korban didatangi pelaku tersebut, mereka mengatakan ada penyimpangan korupsi di desanya dan menakut-nakuti dengan mengirim berita ke korban,” lanjutnya.
Pelaku lalu meminta uang Rp 10 juta dengan iming-iming take down atau menghapus berita tersebut. Karena keberatan, korban lalu menawar Rp 5 juta dan pelaku setuju.
“Akhirnya terjadi kesepakatan untuk menyampaikan uang tersebut di warung lodho Yusuf (Rabu, 14 Mei 2025) yang kemudian dilakukan penindakan oleh kepolisian,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 369 ayat 1 KUHP subsider pasal 335 ayat 1 Jo pasal 55 KUHP ancaman paling lama 4 tahun penjara. (mj)