Polres Metro Bekasi Kota Didemo Elemen Mahasiswa Bersama Pemuda,Pelaku Pengereyokan dibawah umur belum tertangkap

Bekasi ,indonesiatodays.net – Massa Mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII Kota Bekasi, PC GMKI Kota Bekasi, PC GMNI Kota Bekasi, DPD KNPI Kota Bekasi dan Pemuda LIRA Kota Bekasi serta PC HMI Jakarta Timur melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (9/10/2023).

Mereka mendesak agar Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap M. Fikri Abbas. Pasalnya, pelaku Tedi yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) sampai saat ini masih belum bisa diamankan oleh pihak kepolisian.

Yusril Nager Ketua PC PMII Kota Bekasi dalam orasinya menegaskan bahwa Polres Metro Bekasi Kota sebagai pelindung dan pengayom masyarakat masih belum bisa menciptakan ruang dan rasa aman bagi anak dan masyarakat Kota Bekasi.

“Hari ini dengan tegas kami menyatakan bahwasannya Polres Metro Bekasi Kota seharusnya bisa memberikan pengayoman sehingga terciptanya rasa dan ruang aman bagi masyarakat. Akan tetapi hari ini pada kenyataannya Polres Metro Bekasi Kota belum bisa memberikan hal itu kepada masyarakat khususnya Kota Bekasi ,” ujar Yusril Nager.

Sementara perwakilan PC GMKI Kota Bekasi dengan lantang menyatakan bahwa Polres Metro Bekasi Kota kurang tegas mengambil keputusan dan penindakan.

“Turunnya kami hari ini tidak lain dan tidak bukan hanya ingin Polres Metro Bekasi Kota agar dapatnya bersikap tegas dalam mengambil keputusan dan penindakan. Pasalnya dalam kasus pengeroyokan terhadap adinda Fikri, kita melihat adanya salah satu yang diduga menjadi tersangka utama hingga saat ini belum bisa diamankan oleh pihak Polres Metro Bekasi Kota,” ungkapnya.

Sedangkan perwakilan dari HMI dalam statemennya menyampaikan bahwa Polres Metro Bekasi Kota harus berbenah dan melakukan evaluasi diri agar kinerjanya dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami disini berharap agar kepolisian khususnya Polres Metro Bekasi Kota segera dilakukan pembenahan dan evaluasi agar kedepan kinerjanya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan amanat perundang-undangan,” katanya.

Mengakhiri orasinya, massa mahasiswa yang terdiri dari gabungan berbagai organisasi serta elemen masyarakat tersebut menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1.. Menuntut Kepolisian Metro Bekasi Kota untuk segera mengevaluasi diri.

2. Segera tangkap DPO Tedi pelaku penganiayaan anak dibawah umur (M. Fikri Abbas).

3. Tegakkan hukum untuk menciptakan ruang aman bagi anak dan masyarakat di Kota Bekasi

4. Hentikan tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa

Saat dikonfirmasi oleh Media Indonesiatodays melalui pesan whatshapp Kasi humas Polres Metro Bekasi kota Kompol Erna Ruswing Andari Menyampaikan

“Penyidik polres metro bekasi kota dan polsek bantar gebang sudah dengan cepat melakukan pengungkapan kasus tawuran dalam waktu singkat 2 hari polri sudah mengungkap kasus tawuran tersebut dan para pelaku anak yang berhadapan dengan hukum sebanyak 7 orang sudah P 21 dijadikan tersangka dan 1 orang DPO (Dalam Pencarian Orang) penyidik sampai sekarang sedang mencari tersangka DPO doakan agar secepatnya ditangkap, dan Kapolsek Bantargebang Akp Ririn Sri Damayanti, SH , Waka Polsek Bantar Gebang Akp Saripudin, Kanit Reskrim Akp Karna,SH , Penyidik Team 1 Reskrim Aipda Anton , Kasium Prayitno , Kasi Humas Bripka Nuryanto,SH beserta Penasehat hukum Korban Bpk. Anton R. Widodo,SH mengunjungi kediaman korban Kasus Pengeroyokan Sdr Muhammad Fikri Abas di Jl. Raya Jati Asih No.430 RT.007 RW. 005 Kel. / Kec. Jati Asih Kota Bekasi.(Selasa,10/Oktober/2023) Tutupnya.(Sri/Rjn)

Penulis: HaryatiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *