PKS Trenggalek Terapkan E-Voting Pertama di Indonesia untuk Pilih Ketua DPD

TRENGGALEK – Kabupaten Trenggalek mencatat sejarah baru dalam demokrasi internal partai politik di Indonesia.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Trenggalek berhasil menyelenggarakan pemilihan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) menggunakan sistem elektronik voting (e-voting) – yang pertama kali diterapkan partai politik di Tanah Air.

Inovasi Demokrasi Digital Sistem e-voting yang digunakan PKS merupakan terobosan teknologi dalam proses demokrasi internal partai.

Mekanisme ini dikelola langsung oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan telah berjalan sejak Juni 2025. Dari 300 suara kader yang berpartisipasi, proses seleksi menghasilkan 20 kandidat, kemudian disaring menjadi 8 nama oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW), dan akhirnya DPP menetapkan ketua berdasarkan berbagai indikator objektif.

 

Kriteria Pemilihan yang Komprehensif

PKS menerapkan sistem penilaian yang mencakup lima indikator utama:

– Jumlah perolehan suara dari kader

– Tingkatan keanggotaan dalam organisasi

– Rekam jejak sebagai pejabat publik

– Aspek regenerasi kepemimpinan

– Pengalaman di pemerintahan

Metode ini menunjukkan komitmen partai terhadap transparansi dan objektivitas dalam proses regenerasi kepemimpinan.

 

Visi Politik yang Konstruktif

Subadianto, yang terpilih kembali memimpin PKS Trenggalek periode 2025-2030, menekankan pentingnya menghadirkan

“Politik yang asik, bermartabat, dan dekat dengan rakyat.” Pendekatan ini bertujuan menghilangkan stigma negatif terhadap politik, khususnya di kalangan generasi muda.

“Politik yang baik adalah kunci mewujudkan kesejahteraan rakyat dan fungsi politik sebagai instrumen pembangunan masyarakat,” Ungkapnya

 

Struktur Organisasi dan Representasi Politik

Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 yang digelar pada 7 September 2025 menghasilkan struktur kepemimpinan baru di Trenggalek

Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD): Arifin

Ketua DPD: Subadianto

Ketua Dewan Eksekutif Daerah (DED): Komarudin

Saat ini, PKS Trenggalek memiliki representasi politik yang cukup signifikan dengan enam kursi di DPRD Kabupaten Trenggalek, satu kursi DPRD Jawa Timur, dan satu kursi DPR RI.

 

Pembelajaran untuk Partai Politik Lain

Penerapan e-voting oleh PKS Trenggalek memberikan beberapa pelajaran penting:

Pertama, teknologi dapat meningkatkan partisipasi dan transparansi dalam demokrasi internal partai.

Sistem digital memungkinkan kader yang tersebar di berbagai wilayah untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemilihan.

Kedua, kriteria pemilihan yang objektif dan terukur dapat menghasilkan kepemimpinan yang lebih berkualitas.

Kombinasi antara dukungan kader, kompetensi, dan pengalaman menjadi formula yang seimbang.

Ketiga, efisiensi dalam penyelenggaraan. Meskipun menerapkan teknologi modern, PKS tetap menggelar acara dengan sederhana sesuai arahan Presiden PKS Al Muzammil Yusuf, menunjukkan kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

 

Tantangan ke Depan

PKS Trenggalek menargetkan peningkatan jumlah kursi legislatif dan eksekutif pada pemilu mendatang. 

Strategi detail akan dirumuskan dalam Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) dan forum internal lainnya.

Keberhasilan penerapan e-voting ini diharapkan dapat menginspirasi partai politik lain untuk mengadopsi teknologi serupa, sehingga demokrasi internal partai di Indonesia semakin berkualitas dan transparan.

Inovasi PKS Trenggalek membuktikan bahwa modernisasi proses demokrasi internal bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas kepemimpinan dan partisipasi kader dalam kehidupan berpartai.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *