Berita  

Pimpinan Ponpes Mammbak’ul Hikam Kampak, Dilarikan ke RSUD Saat Mau Ditahan

TRENGGALEK,Indonesiatodays.net – Tim Penyidik Polres Trenggalek telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan pondok pesantren Mammbak’ul Hikam yang diduga menghamili santrinya hingga melahirkan anak laki-laki.

Dari hasil pantauan Indonesiatodays di Mapolres trenggalek pemeriksaan Tim penyidik mulai jam 10.00 Wib, Selasa 1/10 hingga malam hari.

Namun saat mau ditahan pada pukul 22.03 WIB tiba-tiba pimpinan ponpes Mammbak’ul Hikam tersebut kesehatanya menurun dan drop dan akhirnya terpaksa dilarikan ke RSUD dr Soedomo trenggalek.

Melihat hal tersebut akhirnya Pimpinan Ponpes tersebut belum bisa ditahan sekalipun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin menyampaikan, penyidik telah menemukan lebih daripada dua alat bukti yang sah. Dan sudah dilakukan pemeriksaan dimulai pada pukul 10 pagi. Kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara dan hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Saat disinggung soal ditahan atau tidak?

“Yang jelas kami akan melakukan pemeriksaan dulu untuk pendalaman, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya

Lebih lanjut, terkait penahanan ia harus mendapatkan dua alasan. Pertama menurutnya adalah alasan obyektif dan kedua adalah alasan subyektif.

“Alasan objektif bahwa yang bersangkutan dipersangkakan dengan pasal ancaman lebih 5 tahun. Subjektif merupakan alasan apakah tersangka ini kooperatif atau tidak. Saat ini masih belum (ditetapkan penahanan),” tegasnya.

Sementara itu, Zainul menekankan jika tersangka S mengakui atau tidak perbuatannya adalah hak. Namun, pihak penyidik memiliki alat bukti untuk menetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini ada sekitar 6 para saksi yang sudah terbuka dan bisa kami jadikan sebagai petunjuk,” tandasnya

Editor : Tim Indonesiatodays

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *