Pilkada Trenggalek 2024 Aman Tidak Ada Gugatan ke MK

Trenggalek,Indonesiatodays – Pilkada Kabupaten Trenggalek sesuai tahapan tinggal menunggu penetapan pasangan calon terpilih. Sedangkan dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Trenggalek hanya ada satu pasangan calon (calon tunggal) yaitu Muhammad Nur Arifin berpasangan dengan Muhammad Syah Natanegara melawan kolom kosong tidak bergambar.

Kendati hanya calon tunggal pasangan Ifin-Syah tetap melakukan kampanye. Adapun dalam kampanye selama pilkada, Ifin-Syah mengeluarkan biaya Rp 987.501.284,66 dari anggaran tersebut terpakai Rp 937.507.656,98 dan tersisa Rp 49.993.627,88.

Ifin-Syah dalam Pilkada 2024 di Trenggalek didukung oleh delapan partai politik besar, termasuk PDI-P, PKB, PKS, Golkar, Gerindra, Demokrat, Hanura, dan PAN.

“Meski Ifin-Syah, didukung delapan partai dan saat kampanye mengeluarkan anggaran ratusan juta, delapan partai pengusung tidak memberikan kontribusi sumbangan dana kampanye serupiahpun,” ungkap Rusman Nuryadin Ketua Bawaslu

Menurut Rusman Ketua Bawaslu Trenggalek, berdasar laporan hasil audit dana kampanye pasangan tunggal Mochamad Nur Arifin dan Syah Natanegara dalam Pilkada 2024 telah dirilis. Berdasarkan hasil audit tersebut, seluruh dana kampanye pasangan ini berasal dari sumber pribadi tanpa sumbangan pihak lain, Jumat (13/12/2024).

Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, menjelaskan bahwa sumber dana kampanye pasangan calon ini sepenuhnya berasal dari pasangan Ifin-Syah sendiri.

“Dana kampanye Pilkada 2024 pasangan Ipin-Syah tidak menerima sumbangan dari pihak manapun,” ungkap Rusman saat diwawancarai sejumlah awak media.

Lebih lanjut Rusman menegaskan, bahwa meskipun ada batasan dalam penggunaan dana kampanye, pasangan Ipin-Syah masih dinyatakan wajar dan mematuhi regulasi.

“Hasil audit dari akuntan publik menunjukkan bahwa pasangan calon ini dinyatakan patuh,” kata Rusman.

Rusman menambahkan, dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di trenggalek sampai sejauh ini dinyatakan aman dan tidak ada yang mengajukan gugatan.

“Pilkada Trenggalek pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 aman karena tidak ada yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tandasnya. (mj)

Editor : Tim Indonesiatodays

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *