Trenggalek, indonesiatodays.net – Forum Masyarakat Peduli Anak Kabupaten Trenggalek gelar hearing di DPRD Kabupaten Trenggalek. Mereka mendesak Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk segera melaporkan ke polisi atas insiden tenggelamnya 3 bocah di kolam renang Tirta Jwalita beberapa waktu lalu.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Anak Kabupaten Trenggalek Imam Burhanudin mengatakan, pada 2017 Kabupaten Trenggalek menyandang predikat Kabupaten Layak Anak dari Kementrian Sosial. Hingga tahun 2022 dilantiknya satgas perlindungan anak.
“Kami meminta satgas untuk melakukan pelaporan peristiwa itu di Polres Trenggalek. Seharusnya yang lebih memahami ini kan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. Apalagi Ketua harian Satgas di Trenggalek adalah Kasatreskrim,” tegas Imam. Kamis (20/07/2023)
Lalu ia menjelaskan, bahwa peristiwa tenggelemanya 3 bocah di kolam renang Tirta Jwalita sudah ada proses dari pihak kepolisian.
“dari penjelasan Kasatreskrim, untuk ke tahap selanjutnya kan tinggal menunggu dari laporan dari siapapun. Tapi soal pelaporan sekali lagi saya tegaskan, yang lebih memahami ya satgasnya, bukan masyarakat yang tidak tahu, kan ya percuma,” kata Ceklik panggilan akrabnya.
Dari hasil hearing yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Imam Mengatakan meskipun masih belum ada titik temu, namun pihak terkait sudah ada komitmen untuk bertemu kembali dengan kepolisian.
“Kami harap peristiwa ini segera mendapat titik temu dan menjadikan sebuah pelajaran bagi kita semua untuk tidak terulang kembali, pungkasnya.
Peristiwa tenggelamnya 3 anak di kolam renang Tirta Jwalita tersebut, Satreskrim Polres Trenggalek, menyimpulkan peristiwa itu adalah tindak pidana. (len)












