Peringatan May Day 2023 di Jepara Berlangsung Meriah

Jepara, indonesiatodays.net – Peringatan Hari Buruh Internasional atau biasa disebut May Day dirayakan setiap tanggal 1 Mei.

Murdiyanto Ketua Panitia Bersama Samiaji Kepala Disnaker Kabupaten Jepara Saat Peringatan May Day 2023, Sabtu 6/5/2023.

May Day 2023 ini, Kabupaten Jepara melalui Diskopukmnakertrans Jepara, Sabtu (6/5/2023) mulai pagi jam 07.00 WIB – selesai merayakan May Day 2023 dengan tema “Merajut Kebersamaan Pekerja dan Pengusaha di Hari Yang Fitri”.

Acara ini diikuti oleh berbagai perwakilan serikat buruh dan dihadiri oleh Pj Bupati Jepara, Forkopimda Jepara serta Samiaji Kepala Diskopukmnakertrans Jepara.

Dalam kesempatan ini, Murdiyanto selaku Ketua Panitia mengatakan kepada awak media bahwa,” Dalam perayaan May Day 2023 kali ini, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta ikut berbaur bersama para buruh atau pekerja dari berbagai organisasi dan perwakilan perusahaan. Pj Bupati Jepara iku serta dengan berjalan kaki dalam giat jalan sehat bersama sekitar 1000 nan peserta dari elemen-elemen buruh, pekerja dari berbagai perwakilan perusahaan dan serikat buruh yang ada di Kabupaten Jepara,” katanya.

Murdiyanto menambahkan,” Kita ketahui bersama, selama ini 4-5 tahun, ada gambaran seolah-olah buruh hanya identik dengan PT. HWI dan PT. PWI. Padahal masih banyak ratusan perusahaan lainnya yang ada di wilayah se Kabupaten Jepara, seperti pekerja dari PLTU TJB, perusahaan mebel dan lainnya,” tambahnya.

Ia menuturkan,” DPD KSPSI Kabupaten Jepara tetap akan memperjuangkan pemenuhan dan menghargai hak-hak bagi buruh, agar mereka sejahtera dan memperoleh UMK yang layak,” tuturnya.

“Dan, adanya aksi yang dilakukan oleh teman-teman kita sesama serikat buruh saat ini di PT. Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia atau PT. SAMI, mengundang keprihatinan bersama dan kita harapkan kondisi tetap terjaga dan kondusif, agar kondisi Kabupaten Jepara ramah terhadap investasi,” imbuhnya.

“Harapan kami setiap ada persoalan buruh, bisa diselesaikan lewat komunikasi dan diskusi, dengan harapan menciptakan Kabupaten Jepara yang kondusif dan aman buat investasi,” ungkap Murdiyanto.

Samiaji Kepala Diskopukmnakertrans Jepara dalam kesempatan yang sama menerangkan terkait pengawasan TKA atau Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Jepara.

“Kita dari Diskopukmnakertrans Jepara bersama tim gabungan baik dari Polres Jepara, Kodim 0719/Jepara, Kejaksaan Negeri, BIN, Bakesbangpol, Imigrasi dan Satpol-pp terkait dalam monitoring dan evaluasi TKA setahun 4 kali,” kata Samiaji.

Disnaker Jepara bersama Lembaga Kerja Sama Tripartit yang selanjutnya disebut LKS Tripartit dalam forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh.

“Bertujuan agar pekerja memperoleh berbagai tunjangan, termasuk tunjangan hari raya bagi pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Jepara,” pungkasnya.

Eko / Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *