Berita  

Penasaran, Pingin Tahu Banget, Kekayaan Gus Ipin Calon Bupati Trenggalek

TRENGGALEK,Indonesiatodays.net -Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Trenggalek disinyalir hanya ada satu pasangan calon yang akan maju. Pasalnya hingga saat ini masih Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Nata Negara, yang resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek pada 28 Agustus 2024.

Sekalipun ada perubahan pengumuman, Nomer : 680/PL.02.2.Pu/3503/2024 tentang, Perubahan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek, Nomor : 676/PL.02.2.Pu/3503/2024 tentang, Perpanjangan Jadwal Pendaftaran Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Trenggalek tahun 2024, tanggal 2 sd 4 November 2024. Nampaknya dengan melihat dinamika politik di Trenggalek Pasangan Ipin-Syah tidak ada yang menandingi.

Pasangan Ipin-Syah ini diprediksi akan menjadi calon tunggal dalam pilkada serentak 2024 dan kemungkinan besar akan berhadapan dengan kotak kosong. Hal tersebut disebabkan oleh dukungan penuh yang mereka peroleh dari seluruh partai politik yang memiliki kursi di Kabupaten Trenggalek.

Menyikapi hal tersebut publik kini dibuat penasaran mengenai total harta kekayaan yang dimiliki oleh petahana utamanya Mohammad Nur Arifin.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat bahwa harta kekayaan Mochamad Nur Arifin mencapai Rp 38,9 miliar per 14 Maret 2024.

Harta kekayaan Gus Ipin sapaan akrabnya meliputi sejumlah aset, di antaranya tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan harta lainnya. Berdasarkan laporan tersebut, Gus Ipin memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang bernilai Rp 39,3 miliar, serta 10 unit kendaraan dengan total nilai mencapai Rp 925 juta. Kendaraan yang dimilikinya termasuk satu unit minibus Daihatsu tahun 2009, enam unit minibus Suzuki, satu unit Jeep Wrangler, satu unit Nissan Elgrand, dan satu unit sepeda motor Kawasaki.

Selain itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Mas Ipin bernilai Rp 414 juta, kas dan setara kas senilai Rp 724 juta, serta harta lainnya sebesar Rp 230 juta. Namun, Mas Ipin juga memiliki hutang senilai Rp 2,68 miliar, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp 38,9 miliar.

Pengumuman ini telah dipublikasikan oleh KPK sebagai bagian dari upaya memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan oleh penyelenggara negara, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Editor : Tim Indonesiatodays

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *