Trenggalek, indonesiatodays.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek saat ini tampaknya masih belum bernafas lega karena anggaran Pengawasan Pilkada 2024 yang sedang dibahas bersama DPRD Kabupaten Trenggalek untuk Pilkada 2024 belum ada titik temu dengan TAPD.
Hal ini disampaikan oleh Rokhani Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Trenggalek setelah rapat bersama Komisi I terkait pembahasan pilkada 2024.
Rokhani mengatakan dalam rapat bersama Komisi I hari ini Bawaslu mengajukan anggaran Rp12,5 M.
“Kami dari bawaslu Kabupaten Trenggalek mengajukan anggaran tadi saat rapat dengan komisi I Rp12,5 M,”Katanya kepada indonesiatodays.net
Namun, kata Rokhani dalam pengajuan anggaran tersebut melalui proses yang cukup panjang.
“Rp12,5 M ini tidak serta merta pada saat ini saja, tapi melalui proses yang cukup panjang, mulai dari ajuan awal yang kita sampaikan ke TAPD itu pertama Rp 25 M terus setelah ini kita efisiensi kan lagi menjadi Rp 18,5 M, setelah itu kan ada rasionalisasi dari TAPD Rp.13 M, dan pertemuan terakhir sepertinya TAPD memberikan arah-arah sekitar Rp.11 M,” ucapnya. Senin (04/09/2023)
Dengan penurunan anggaran ini, Ia mengatakan Bawaslu tidak bisa berbuat banyak untuk kegiatan-kegiatan sosialisasi pencegahan, pengawassn dan penanganan pelanggaran.
“Dengan anggaran segitu kan kita tidak bisa berbuat banyak terkait kegiatan kita, belum lagi nanti terserap buat gaji atau honor jajaran dan lain sebagainya,” katanya.
Berkaca dari pilkada tahun 2020 dengan anggaran Rp10,8 M, Dirinya mengatakan dengan anggaran segitu ternyata di lapangan masih banyak terjadi pelanggaran, setelah diinvestigasi ternyata yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa hal tersebut dilanggar. Selain itu ada beberapa kegiatan di akhir tahapan juga tidak dapat terlaksana dikarenakan keterbatasan anggaran.
“Berkaca dari 2020, untuk pilkada tahun itu kita dapat anggaran kan Rp.10,8 M itu saja sangat ngepres, disisi lain banyak pelanggaran pelanggaran yang ada karena kurangnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.” Ucapnya.
Menurut penyampaian Rokhani, terjadinya penurunan anggaran yang ditawarkan TAPD untuk Pilkada 2024 karena Pemkab saat ini sedang defisit.
“Tadi penyampaiannya mereka sampai Rp.11 M di TAPD menurutnya Pemerintah Daerah sedang mengalami defisit.” Tuturnya.
Rokhani berharap dengan adanya pengajuan dengan Komisi I saat ini semoga menemui titik temu.
“Harapan kami dari TAPD yang kami ajukan dapat terealisasi dan di acc, kalau turun saya berharap tidak signifikan karena jajaran kami sampai pengawas TPS, kalau nanti terbentur dengan anggaran nanti kita sendiri yang kerepotan.” Tutupnya. (len)












