Pegawai dan DPRD Trenggalek Tersenyum Bahagia THR Cair, 47 Miliar

TRENGGALEK, Indonesiatodays.net – Tampak senyum sumringah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Trenggalek jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ 2024 M. Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) sudah masuk kantong alias cair di rekening masing-masing pada Kamis 28/03/2024. Hal itu diungkapkan, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Suhartoko Kepala Bakeuda Trenggalek mengungkapkan, pencairan THR tersebut sudah melalui persetujuan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, melalui regulasi Perbup 31 Tahun 2024.

Peraturan Bupati (Perbup) tersebut turun pada tanggal 22 Maret 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

“Insyaallah sudah berproses di Badan Keuangan Daerah, dan besok sudah mulai masuk rekening penerima,” kata Suhartoko, Rabu (27/3/2024).

Nilai total THR yang digelontorkan pada tahun 2024 ini mencapai Rp 47 miliar. Menurut Suhartoko nilai tersebut diberikan kepada 8.149 penerima.

“Penerimanya ya ASN, baik PNS dan P3K termasuk 45 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek,” lanjutnya.

Sementara untuk besaran THR yakni satu kali gaji. Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Maret.

Waktu penyaluran THR ini sudah sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan yaitu mulai H-10 Lebaran atau tanggal 22 Maret 2024.

“Hingga saat ini ada 4 OPD yang belum mengajukan pengusulan THR ke Bakeuda dan masih kita tunggu pengajuannya,”pungkasnya.(mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *