Muhammad Harisman Fauzan Rosyid Aspirator Bansos RST Kemensos RI di Jepara

Jepara, indonesiatodays.net – Muhammad Harisman Fauzan Rosyid akrab disapa Mas Haji Fauzan Bacaleg DPRD Jepara Partai Gerindra dari Dapil 2 (Daerah Pemilihan) meliputi Kecamatan Mlonggo, Pakis Aji dan Bangsri Kabupaten Jepara, saat ditemui oleh awak media di Baldes Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Kamis (6/7/2023) menginformasikan bahwa, saat ini ia membantu (aspirator, Red.) untuk pelaksanaan program bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk 3 (tiga) desa yaitu: Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji dan Desa Jambu Timur, Kecamatan Mlonggo.

Sedangkan, Kepala Desa atau Petinggi Desa sebagai pengusul program bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Sementara Mas Haji Fauzan ikut serta mendampingi warga penerima bantuan dan manfaat dalam bentuk pemberian dana untuk rehabilitasi rumah tak layak huni menjadi rumah layak huni, sebesar Rp20 Juta per Kepala Keluarga (KK).

Warga di 3 (tiga) desa tersebut, menerima kunjungan petugas dari Kemensos RI untuk pelaksanaan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) untuk Rehabilitasi Rumah Layak Huni (RLH) Kemensos RI.
“Adapun bantuan program RST Kemensos RI diberikan kepada keluarga penerima manfaat dengan nilai sebesar Rp20 juta atau sesuai dengan kebijakan keuangan negara tahun 2023,” ujar Muhammad Harisman Fauzan Rosyid.

“Hari ini desa yang menerima program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) untuk Rehabilitasi Rumah Layak Huni (RLH) Kemensos RI, menerima kunjungan dari petugas Kemensos RI untuk melakukan proses validasi dan dinyatakan layak dibantu dalam proses asesmen pada calon penerima bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST),” jelasnya.

Kunjungan langsung dilakukan oleh Perwakilan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos RI didampingi petugas Dinas Sosial Kabupaten Jepara, petugas Bidang Linjamsos, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Sosial dan petugas lapangan atau Fasilitator.

Nampak, hadir pemrakarsa dan aspirator yang memperjuangkan 3 (tiga) desa di Kabupaten Jepara yang mendapatkan program RST dari Kemensos RI yaitu Muhammad Harisman Fauzan.

Mengingat, hasil asesmen supervisi yang dilakukan oleh tim di lapangan ini selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Tim RST pusat untuk kemudian akan dipilah mana yang lolos mendapatkan bantuan RST.
Eko / Red.

Penulis: EkoEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *