Watulimo, Trenggalek – Di tengah hiruk pikuk pembangunan ekonomi daerah, suara masyarakat kecil sering kali tenggelam. Menyikapi hal tersebut Murkam Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek. Pada akhir pekan, 20-21 September 2025, mereka turun langsung ke akar rumput untuk mendengarkan aspirasi rakyat tentang masa depan koperasi dan usaha mikro di daerah mereka.
Murkam, ST, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Trenggalek yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKB sekaligus Bendahara DPC PKB Trenggalek, memimpin rangkaian kegiatan Uji Publik Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.
Empat titik strategis di Kecamatan Watulimo dipilih sebagai arena dialog: MI Pakel di Desa Pakel, Aula SMA Islam Watulimo di Desa Slawe, MI Margomulyo di Desa Margomulyo, dan MI Watuagung di Desa Watuagung.
Beragam Suara, Satu Harapan
Perhelatan ini bukan sekadar formalitas. Hadir dalam forum tersebut berbagai elemen masyarakat yang mewakili kehidupan nyata: tokoh agama yang memahami kebutuhan umat, tokoh masyarakat yang merasakan dinamika sosial, generasi muda yang penuh semangat, kaum perempuan dengan segala perjuangannya, para pendidik yang memahami pentingnya edukasi ekonomi, petani dan nelayan yang bergulat dengan alam, peternak yang berjuang memenuhi kebutuhan protein masyarakat, hingga pengurus koperasi dan pelaku usaha yang berhadapan langsung dengan tantangan ekonomi sehari-hari.
Kepala desa dan perangkat desa turut hadir, menunjukkan komitmen pemerintahan tingkat paling bawah untuk ikut serta dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.
Aspirasi yang Menyentuh Hati
Dari empat arena dialog tersebut, muncul aspirasi yang mencerminkan kebutuhan mendesak masyarakat:
Pertama, mereka meminta payung hukum yang kuat dalam Raperda untuk bantuan hibah permodalan. Bagi pelaku usaha mikro, modal sering kali menjadi batu sandungan terbesar. Mereka juga membutuhkan hibah alat dan prasarana, kemudahan akses, perlindungan, serta pendampingan yang berkelanjutan. Ini bukan sekadar meminta bantuan, tetapi meminta jaminan bahwa perjuangan mereka membangun ekonomi keluarga akan didukung secara sistematis.
Kedua, masyarakat menekankan pentingnya pengawasan koperasi yang ketat, perlindungan bagi anggota koperasi, dan pendampingan yang komprehensif. Koperasi, sebagai soko guru perekonomian Indonesia, harus benar-benar menjadi rumah yang aman bagi anggotanya, bukan ajang eksploitasi.
Komitmen untuk Rakyat
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat sebagai bahan penyusun Raperda dimaksud sehingga menghasilkan Perda yang aplikatif,” ujar Murkam.
Pernyataan sederhana ini menyiratkan komitmen besar: bahwa regulasi yang akan lahir bukanlah produk elit yang duduk di menara gading, melainkan kristalisasi kebutuhan nyata masyarakat.
Harapan untuk Masa Depan
Inisiatif seperti ini menunjukkan bahwa demokrasi bukan hanya soal pemilihan umum lima tahunan, tetapi juga tentang keterlibatan aktif wakil rakyat dalam mendengarkan dan merespons kebutuhan konstituennya. Ketika seorang anggota DPRD rela meluangkan waktu akhir pekannya untuk berkeliling desa, itu adalah tanda bahwa masih ada harapan untuk pemerintahan yang benar-benar melayani rakyat.
Raperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro yang sedang disusun ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi juga menjadi instrumen nyata pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Sebuah regulasi yang lahir dari suara rakyat, untuk rakyat, dan bersama rakyat.
Di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks, langkah kecil seperti ini mungkin terlihat sederhana. Namun, dari sinilah fondasi ekonomi yang kuat dan berkeadilan dimulai, dari mendengarkan suara mereka yang paling membutuhkan, di tempat-tempat yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.(ji/red)