TRENGGALEK,Indonesiatodays.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek masa bakti 2019 – 2024 terus berpacu dalam menyelesaikan tugas. Buktinya hari ini, Jumat (9/8/2024) para wakil rakyat tersebut kembali melaksanakan rapat Paripurna DPRD Trenggalek dengan agenda penandatanganan bersama nota kesepakatan kebijakan umum APBD 2025 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.
Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan, seperti yang diketahui bersama KUA-PPAS merupakan landasan dari penyusunan kegiatan dalam APBD yang akan dilakukan. Sebab setelah ini akan dilakukan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA), dan dilanjutkan dengan rancangan APBD 2025 antara anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (APBD).
“Nantinya setelah itu akan ada pembahasan lagi, jadi KUA-PPAS ini sebagai cantolan penyusunan hingga lahirnya APBD 2025,” katanya.
Sedangkan terkait besaran APBD 2025 mendatang diasumsikan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu sekitar Rp 2 triliun. Dari situ dengan adanya rapat paripurna kali ini, akan mempermudahkan Anggota DPRD periode 2024-2029 dalam menyusun APBD 2025.
“Pastinya jumlah APBD 2025 nanti diatas Rp 2 triliun itu nantinya akan dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD yang baru, tapi berlandaskan pada KUA – PPAS ini, “ pungkas Samsul.
Editor : Tim Indonesiatodays