TRENGGALEK – Tata kelola pemerintahan Kabupaten Trenggalek mengalami kelumpuhan sistemik. Data terbaru menunjukkan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis hingga kini belum memiliki pimpinan definitif, menciptakan kekosongan kepemimpinan yang mengancam kontinuitas pelayanan publik.
Dampak Sistemik Kekosongan Jabatan Kondisi ini bukan sekadar masalah administratif biasa. Kekosongan di posisi-posisi vital seperti Inspektorat, lembaga pengawasan internal pemerintah, berpotensi membuka celah untuk praktek mal-administrasi. Sementara kosongnya pimpinan Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR dapat menghambat pembangunan infrastruktur yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Daftar OPD Tanpa Pimpinan Definitif:
1. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mengancam program perlindungan sosial
2. Dinas Perhubungan – berisiko pada keselamatan transportasi publik
3. Inspektorat – melemahkan fungsi pengawasan internal
4. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menghambat pemulihan sektor pariwisata
5. Dinas PUPR – berpotensi menunda proyek infrastruktur strategis
6. Dinas Perikanan – mengancam ketahanan pangan dan ekonomi nelayan
7. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM – melemahkan perencanaan kebijakan
8. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik – berisiko pada aspek legal pemerintahan
9. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja – menghambat pertumbuhan ekonomi daerah
10. Dinas Pertanian dan Pangan – mengancam ketahanan pangan regional
Lambatnya Respons Pemerintah Daerah Meski menghadapi krisis kepemimpinan ini, Pemkab Trenggalek baru menggelar seleksi terbuka untuk dua posisi: Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Delapan jabatan strategis lainnya masih menggantung tanpa kepastian waktu pengisian.
Kepala BKD Trenggalek, Heri Yulianto, memberikan justifikasi bahwa pengisian jabatan dilakukan “secara bertahap.” Namun, tidak ada timeline konkret yang disampaikan untuk mengatasi kekosongan jabatan yang telah berlangsung berbulan-bulan ini.
Urgensi Solusi Komprehensif Kekosongan kepemimpinan selama ini menimbulkan pertanyaan serius tentang komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kontinuitas pelayanan publik. Masyarakat Trenggalek berhak mendapat kepastian kapan seluruh OPD strategis ini akan memiliki pimpinan definitif yang dapat menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal.
Kondisi ini mendesak Pemkab Trenggalek untuk segera mempercepat proses seleksi dan pengangkatan pejabat definitif guna mencegah stagnansi pelayanan publik yang lebih parah. (ji/red)