TRENGGALEK – Aksi demo siswa SMAN 1 Kampak, Trenggalek, Selasa 26/8/2025 pertanda sistem pengelolaan dana di tingkat sekolah masih bobrok dan belum ada keterbukaan. Komite cenderung hanya menjadi topeng dalam pengelolaan iuran dari siswa.
Pasalnya semua iuran dari siswa yang menerima wakil bendahara dari pihak sekolah. Mengingat pihak komite tidak selalu standby di sekolah.
Sedangkan dalam pengelolaan dana dari hasil iuran cenderung dikelola juga oleh pihak sekolah itu sendiri.
“Komite hanya sesekali dikasih tau tentang laporan saja,” ungkap salah seorang anggota komite SMAN 1 Kampak yang enggan disebut namanya.
Tak berhenti di situ, siswa juga menyoroti praktik pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang patut dipertanyakan.
Program bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa tidak mampu itu justru, menurut pengakuan siswa, ditahan pihak sekolah dan dipotong sepihak.
“Rekening penerima PIP ditahan dan dananya dipotong untuk membayar SPP dan infaq. Padahal itu hak penuh siswa dari keluarga kurang mampu. Teman-teman kami kecewa dan merasa dijebak sistem,” ucap Lusiana Putri, siswi kelas XII
Dari apa yang menjadi keluhan para siswa memunculkan dugaan adanya praktik pengelolaan keuangan yang tidak sesuai aturan dan berpotensi melanggar hukum, termasuk penahanan hak siswa atas dana bantuan negara.
Lusi menambahkan, melihat kondisi tersebut kami berharap agar inspektorat daerah, Ombudsman, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur segera turun tangan agar proses pendidikan tidak terganggu.
“Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan, kejujuran, dan masa depan pendidikan yang bersih,” pungkas Lusiana.
Hingga berita ini diturunkan Ketua Komite SMAN 1 Kampak belum bisa dihubungi. (ji,red)