Trenggalek, Indonesiatodays – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Kerja bersama Perangkat Daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 8 Agustus 2025 di ruang rapat DPRD Trenggalek lantai 1.
Hal tersebut disampaikan oleh Sukarodin ketua Komisi IV DPRD kabupaten Trenggalek, Jumat 8/8/2025
Sukarodin menyampaikan, rapat kerja ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah yang telah ditugaskan secara resmi oleh Bupati Trenggalek berdasarkan undangan dari DPRD. Komisi IV secara khusus membahas program dan kebutuhan anggaran dari perangkat daerah di bidang kesehatan termasuk pendapatan dan peningkatan pendapatan.
Seluruh rangkaian kegiatan rapat kerja untuk memastikan keselarasan substansi dokumen dan konsistensi arah kebijakan perencanaan tahun 2026.
Dalam pelaksanaan rapat bersama Dinas kesehatan dan RSUD dr Soedomo diminta untuk memaparkan secara rinci rencana program, pendapatan dan kegiatan prioritasnya termasuk peningkatan pendapatan.
Masih menurut Sukarodin, sekalipun RSUD dr Soedomo dalam pengelolaan keuangan menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maka sistem pengelolaan keuangan yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas atau badan di lingkungan pemerintah daerah tetap terfokus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“BLUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, berbeda dengan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam penyediaan barang atau jasa publik tanpa berorientasi pada keuntungan,” terang Sukarodin
Lebih lanjut Sukarodin menjelaskan, melalui forum ini, DPRD Kabupaten Trenggalek, khususnya Komisi IV, menegaskan pentingnya sinergi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan anggaran sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026 yang responsif terhadap kebutuhan.