Komisi III DPRD Trenggalek: Kucuran Dana 56 Miliar Bukan Jaminan klasifikasi Infrastruktur Mantab

TRENGGALEK – Komisi 3 DPRD Trenggalek ragu sekalipun ada kucuran dana sebesar Rp 56 miliar bukanlah jaminan untuk tahun 2025 kondisi infrastruktur jalan di Trenggalek dengan kualifikasi mantab atau standar kualitas jalan dalam kondisi prima, mampu mencapai 80% saja sudah sangat luar biasa. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, Wahyudianto, Kamis 7 Agustus 2025.

“Kondisi jalan klasifikasi mantap untuk sekarang di Trenggalek masih di angka 66,89%. Walaupun kemungkinan ada kenaikan di APBD Perubahan nanti, “katanya.

Yudi sapaan akrabnya menjelaskan, kondisi anggaran kita sangat minim meskipun nanti ada tambahan Rp 56 miliar. Artinya, untuk mencapai klasifikasi jalan kelas mantab 100 % butuh anggaran Rp 1,2 triliun. “Kami pesimis hingga akhir tahun ini bisa mencapai 80%, “tuturnya.

Lebih lanjut Yudi menyebut, jika anggaran yang digunakan untuk infrastruktur jalan dari tahun ketahun kondisinya hampir sama, belum lagi ada faktor lain yang bisa mempengaruhi atas kerusakan jalan tersebut, misal ada bencana.

Oleh karena itu, Komisi III meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar merencanakan kegiatan itu harus sesuai di lapangan.

“Hal yang paling menakutkan jika membangun ruas jalan di satu titik dan melewati jalan yang dalam pemeliharaan. Dimana yang satu selesai yang satunya rusak. Jadi perencanaannya harus dikelola dengan baik, “jelasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung terkait Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang juga akan menjadi icon Kabupaten Trenggalek.

“Pada dasarnya Komisi III mensupport program bupati. Tak kalah penting menyangkut sampah di RTH,” pungkasnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *