Trenggalek, indonesiatodays.net – Diiringi Rampak Barong dan Lantunan Sholawat bersama puluhan Kader Partai PKB, di pimpin langsung Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kholiq, Sabtu 13/5/2023 tepat pukul 14.30.00. WIB Resmi PKB Serahkan dokumen pendaftaran 45 Bacaleg ke-KPU Trenggalek.
Profil bakal calon anggota legislatif PKB untuk DPRD Trenggalek berasal dari semua kalangan baik dari mereka yang senior, muda, kalangan eksekutif maupun tokoh masyarakat di akar rumput,” ujar Kholiq usai menyerahkan dokumen Bacalek di kantor KPU.
“PKB ini sejak era reformasi sudah terbiasa menjadi pemenang, masyarakat trenggalek sudah paham dengan partai PKB, yang notabennya Nasionalis Religius. Artinya hal tersebut cocok dengan karakter dan budaya masyarakat trenggalek, terbukti mental juara tetap melekat di PKB dari pemilu ke-pemilu, di Trenggalek,” terang Kholiq.
Jadi untuk pemilu serentak tahun 2024 PKB targetnya ya menang. Bukan lagi jumlah kursi tetapi menang yang menjadi target.
“Jika ada Parpol yang mendapatkan Kursi 14 di Trenggalek, PKB ya harus 15 kursi agar jadi pemenang,” Kata Kholig
Lebih lanjut Kholiq menyampaikan hari ini Bacalek PKB komposisi Komplit dari berbagai profil telah memenuhi syarat 30 persen Perempuan dengan total 45 Bacalek sesuai kebutuhan jumlah kursi di kabupaten trenggalek telah PKB daftarkan ke KPU.
“Alhamdulillah dokumen 45 Bacaleg PKB yang kami serahkan ke KPU hari ini telah dinyatakan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek,” tutupnya.
Dipastikan pemilu tahun 2024 PKB akan mengukir sejarah lagi menjadi Partai pemenang di Kabupaten Trenggalek.
“Mental Pemenang telah mendarah daging di PKB, jadi soal persaingan bukan sesuatu yang asing bagi PKB,” imbuhnya.
Pegang teguh instruksi dari pimpinan Pusat yaitu Cak Imin, selalu optimal ” mental Juara harus dipertahankan”.
Dilain pihak Gembong Derita Hadi Ketua KPU Kabupaten Trenggalek usai menerima dokumen administrasi Bacalek PKB menyampaikan, bahwa KPU secara resmi telah menerima dokumen Bacaleg PKB.
Untuk diketahui pendaftaran calon anggota, DPRD telah resmi dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.
KPU akan melayani mulai pukul 08.00-16.00 WIB waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.(jat)