Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek Minta Audit SOP Tempat Wisata Kolam Renang Usai Menelan Tiga Nyawa Bocah

Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek. foto indonesiatodays.net

Trenggalek, indonesiatodays.net – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait keselamatan pengunjung di tempat wisata kolam renang dianggap tidak layak setelah terjadi insiden merenggut tiga nyawa bocah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi II yang diadakan di Gedung DPRD Trenggalek bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pariwisata. Kamis (08/06/2023)

“Kami menemukan adanya beberapa kelalaian yang terjadi terkait pelaksanaan SOP yang seharusnya dijalankan. Oleh karena itu, kami meminta Inspektorat untuk terus melakukan audit kinerja.” tegasnya.

Lebih lanjut, Mugianto menyatakan bahwa keselamatan wisatawan jauh lebih penting daripada orientasi keuntungan finansial. Ia menekankan bahwa jika tempat wisata tersebut belum memenuhi syarat SOP yang layak, maka sebaiknya tidak dibuka untuk sementara waktu.

“Jadi, jika SOP-nya belum memadai, sebaiknya tempat wisata tersebut tidak dibuka dulu. Ini bukan masalah mencari keuntungan, tetapi keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, Inspektorat harus melakukan audit terhadap SOP yang ada,” tegas Mugianto.

Peristiwa tragis beberapa hari yang lalu di Kolam Renang Jwalita mengakibatkan tiga nyawa bocah hilang. Insiden ini memunculkan keprihatinan yang mendalam di masyarakat dan mengundang perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek untuk meminta Inspektorat mengaudit kinerja Disparbud utamanya yang berkaitan dengan seluruh bentuk SOP (Standar Operasi Prosedur) di Dinas Pariwisata Trenggalek.

Penulis: LendraEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *