Ketua DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi Catatan BPK Dalam Raihan WTP Pemkab Blitar

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Saat Ditemui AwakMedia di Ruang Kerjanya

BLITAR,indonesiatodays.net – Perolehan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut bagi Kabupaten Blitar merupakan prestasi tersendiri. Namun, pencapaian ini tak lepas dari beberapa catatan rekomendasi.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto saat ditemui awak media di ruangannya  menyebutkan, Dewan akan tetap mengawal beberapa catatan tersebut,

“Pastinya ada beberapa catatan dalam hasil pemeriksaan tersebut, berupa rekomendasi. Dalam hal ini, DPRD akan terus mengawal hasil temuan BPK itu, agar dapat diselesaikan secara tepat waktu. Tentunya, sudah tugas kami dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Suwito, Jumat (26/5/2023).

Politikus PDI Perjuangan Kabupaten Blitar ini juga mengungkapkan, catatan dalam hasil pemeriksaan BPK merupakan hal yang wajar. Ia menekankan, temuan dan catatan tersebut harus dikawal hingga tuntas. Disini legislatif berperan untuk mendorong Pemkab Blitar dalam menindaklanjuti catatan tersebut.

“Itu hal yang wajar, tiap tahun pasti ada (catatan), dan itu harus ada tindak lanjutnya. Tugas dewan untuk terus mengawal hal itu, sampai tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pemeriksaan BPK penting diketahui masyarakat, karena ini terkait dengan akuntabilitas pengelolaan roda pemerintahan daerah. Dalam mengelola sebuah pemerintahan, di situ pula terdapat potensi kerugian negara. Sudah menjadi tugas BPK untuk melakukan pemeriksaan terkait hal itu.

“Misal kemarin ada catatan mengenai Unit Perangkat Daerah (UPD) yang berkaitan dengan kelebihan membayar, tetapi diketahui telah disetorkan kembali. Itu menjadi catatan, agar tidak diulangi lagi. Sehingga ada kehati-hatian, dan pengawasan yang melekat mulai dari proses pelaksanaan, sampai akhir final pengerjaan fisik,” terang Suwito.

Selain itu, dia membeberkan adanya beberapa catatan terkait administrasi aset daerah. Dia menyebut, seharusnya seluruh aset daerah harus bersertifikat dan didata secara rinci.

“Kita akan terus mendorong Pemkab untuk mengerjakannya sampai tuntas. Karena itu penting, jadi harus klir, semuanya harus bersertifikat dan ada pendataan secara rinci,” pungkasnya.

Diketahui, Kabupaten Blitar baru saja mendapatkan predikat WTP, atas hasil pemeriksaan BPK. Penyerahan predikat laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan pemeriksaan keuangan daerah tahun anggaran 2022 diberikan di gedung perwakilan BPK Jawa Timur, Kamis (25/05/2023).(Adv/Hok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *