Kalah Telak, Saksi Ganjar Mahfud Trenggalek Boikot Tanda Tangan

TRENGGALEK, Indonesiatodays.net – Ada warna yang berbeda dalam Rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) di KPU Kabupaten Trenggalek. Saksi dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden no urut 3 boikot tanda tangan.

Aksi Saksi no urut 3 tersebut lantaran Pemilu 2024 dianggap ada indikasi kecurangan mereka menyebutkan salah satunya terkait gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).

Febri Waluyo salah satu saksi no urut 3 Ganjar-Mahfud menerangkan, Pemilu tahun 2024 telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif, Jumat 29/2/24

“Sejak awal proses pemilihan presiden dan wakil presiden keputusan MK menguntungkan salah satu paslon melalui usia,” terang Febri saat wawancara.

Alasan lainnya adalah, terkait kucuran Bantuan Sosial (Bansos) pada saat kampanye, hal itu menjadi dugaan kuat Pemilu 2024 untuk Presiden dan Wakil Presiden tak sehat.

“Kemudian ada intervensi Pemerintah untuk memilih salah satu paslon itu yang kami sayangkan, dan kami sepakat tidak menandatangani ini. Karena kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif sangat membahayakan,” tegasnya.

Menanggapi demikian, Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi menganggap wajar. Dirinya juga menghormati apa yang dilakukan terhadap jalannya rekapitulasi tingkat Kabupaten.

Namun, KPU Trenggalek bakal tetap mengirimkan hasil rekapitulasi tersebut ke KPU Provinsi. Sementara adanya berkas yang tidak ditandatangani saksi Paslon itu bakal tetap berjalan atau proses.

“Wajar ada sedikit keberatan, dan tugas kami menghormati dan melayani untuk ditulis dalam form keberatan saksi,” papar Gembong.

Masih menurut Gembong, dari rekapitulasi tingkat Kabupaten Trenggalek, untuk Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 44.260 suara.

Sementara itu pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 308.016 suara. Kemudian pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 112.883 suara.

Data diatas dari total keseluruhan yang menggunakan hak pilih sebanyak 482.274. Kemudian untuk suara sah sebanyak 465.159, dan suara tidak sah mencapai 17.115.

“Jadi secara otomatis hasil rekapitulasi pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Trenggalek telah kami sampaikan kepada semua pihak, saksi partai saksi Paslon, Bawaslu dan juga nanti akan kita umumkan secara terbuka,” pungkas Gembong. (mj).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *