Trenggalek,Indonesiatodays.net – Pada hari ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kecamatan Kampak mengikuti upacara pelantikan dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode tahun 2024, acara pelantikan dan pengukuhan ini berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat, di Graha Empu Sendok Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek, Selasa 17/9/2024.
Pengambilan sumpah janji tersebut langsung dipimpin oleh Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin secara daring.
Badan Permusyawaratan Desa yang baru ini akan bertugas untuk mengemban amanah dalam mengelola serta memajukan potensi desa. Mereka dipilih melalui mekanisme musyawarah dan mufakat untuk menjamin representasi yang adil dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat desa.
Salah satu anggota BPD desa Bendoagung Ridi Yuliani menyampaikan, harapannya agar BPD yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Kami selaku BPD yang baru saja dilantik masa perpanjangan jabatan berupa mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan bersama serta menginisiasi program-program pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa,” ujarnya.
Selain itu, prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD ini juga dilakukan oleh seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek sebagai bentuk realisasi UU No. 4 Tahun 2024 yang menyebutkan bahwa masa keanggotaan BPD adalah 8 Tahun.
Acara pelantikan dan pengukuhan ini berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan desa yang lebih baik.
“Momentum ini akan kami jadikan motivasi dalam bekerja bersama pemerintah desa untuk mensukseskan pembangunan desa disegala bidang yang lebih baik,” pungkasnya
Editor: Tim Indonesiatodays