TRENGGALEK, Indonesiatodays.net – Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati), tinggal beberapa bulan lagi. Merujuk Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 476, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dimana KPU Kabupaten Kota diperintahkan untuk melakukan Rekrutmen Badan Ad Hoc secara terbuka.
Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek yang telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, ungkap Nurani Komisioner KPU, Selasa (23/04/2023).
Nurani menegaskan, Pendaftaran tersebut mulai dibuka sampai dengan (29/04/2024). Dengan sistem pemberkasan bisa langsung online lewat kanal Siakba.
“Hal ini menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat termasuk anak-anak muda yang kemarin menjadi panitia ad hoc,” kata Nurani
Lebih lanjut Nurani menjelaskan, rekrutmen secara terbuka artinya tahapan harus dimulai mulai dari pengumuman pendaftaran penerimaan berkas. Sekalipun pendaftarannya lewat kanal Siakba nanti berkas asli juga dikirim ke KPU terus kemudian diverifikasi.
“Sedangkan untuk tahapan dilanjut dengan tes secara CAT yang jadwalnya tanggal 6 sampai 8 Mei dan dilanjutkan dengan wawancara,” terangnya
Nurani menambah, menurutnya partisipasi masyarakat untuk mendaftar Badan Ad Hoc meningkat, dilihat dari segi kesulitan teknis tidak sesulit seperti pemilu legislatif kemarin.
Adapun untuk kebutuhan PPK sendiri di Trenggalek sebanyak 5 orang setiap kecamatan sedang Trenggalek ada 14 Kecamatan. Artinya, 70 orang yang dibutuhkan untuk menjadi PPK dalam Pilkada 2024 mendatang.
“Sementara itu, untuk honor sama dengan Pemilu. Untuk besarannya Ketua PPK 2.5 juta, kemudian untuk anggota PPK 2,2 juta,” jelas Nurani.
Sebagai gambaran bagi yang ingin menegakkan demokrasi untuk mendaftar badan ad hoc masa kerja jabatan PPK 9 bulan, mulai dilantik Mei 2024 sampai januari 2025,” pungkasnya (mj)