Ekonomi Bisnis, indonesiatodays.net – Platform media sosial populer Tik Tok Shop, telah mengumumkan di Indonesia tidak akan lagi beroperasi mulai Rabu, 4 Oktober 2023. Keputusan ini diambil usai peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020, yang telah direvisi bulan lalu, menghentikan platform social commerce seperti TikTok Shop untuk memfasilitasi transaksi e-commerce. Menurut peraturan baru tersebut, platform social commerce hanya diizinkan untuk mempromosikan barang dan jasa, namun, tidak boleh membuka fasilitas transaksi.
Dalam pernyataan tertulis yang dikeluarkan di Jakarta, TikTok menjelaskan bahwa mereka tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, dan hal ini efektif berlaku mulai tanggal 4 Oktober pukul 17.00 WIB. TikTok juga menekankan bahwa prioritas utama mereka adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“TikTok belum mengajukan izin menjadi lokapasar untuk TikTok Shop. Isy juga menegaskan bahwa platform lokapasar boleh berjualan melalui siaran langsung asalkan memiliki izin sebagai e-commerce,” kata Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan sebelumnya telah menyatakan bahwa TikTok Shop telah menerima keputusan pemerintah terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perdagangan elektronik. Permendag 31 Tahun 2023 merupakan revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 dan mengatur sejumlah aspek, termasuk pemisahan antara media sosial dan social commerce, penetapan harga minimum untuk barang impor, dan persyaratan khusus bagi pedagang luar negeri yang beroperasi di loka pasar dalam negeri.
Regulasi baru ini juga melarang loka pasar dan social commerce untuk bertindak sebagai produsen dan mengatur kewajiban penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan data pengguna oleh perusahaan. TikTok berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana mereka ke depan. (len/red)