Jakarta, indonesiatodays.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan Muhaimin Iskandar, yang dikenal sebagai Cak Imin, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan korupsi terkait pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun 2012, saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans periode 2009-2014.
Pada Selasa (5/9/2023), Cak Imin tidak hadir dalam panggilan sebelumnya dengan alasan memiliki kegiatan yang sudah terjadwal. Namun, politikus yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI tersebut meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi bahwa Tim Penyidik KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut untuk hari ini.
“Tim Penyidik KPK akan menggali informasi dan pengetahuan saksi mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012, supaya konstruksi perkaranya jelas,” ujar Ali Fikr di Jakarta, pada Rabu (6/9/2023).
Tim Penyidik KPK bertujuan untuk menggali informasi dan pengetahuan yang dimiliki oleh Cak Imin mengenai kasus dugaan korupsi tersebut. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan konstruksi perkaranya menjadi lebih jelas. Muhaimin Iskandar menyatakan kesiapannya untuk hadir di Kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dan memberikan keterangan sehubungan dengan kasus tersebut.
Cak Imin menegaskan bahwa ia tidak ingin berspekulasi mengenai pemanggilannya sebagai saksi oleh KPK berkaitan dengan keputusan politiknya untuk menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden 2024.
Kasus dugaan korupsi terkait sistem proteksi TKI di Kemenakertrans tahun 2012 yang sedang diusut oleh KPK telah memunculkan tiga orang tersangka, termasuk Reyna Usman, bekas Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenakertrans yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali, I Nyoman Darmanta, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnakertrans, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka, rincian perkara, dan jumlah kerugian negara yang diduga terjadi akibat korupsi dalam kasus ini. (len/red)