TRENGGALEK,Indonesiatodays – Gunawan Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Fraksi PKB soroti terhadap Perusahaan Daerah Trenggalek yang belum maksimal dalam menyumbanng Pendapatan Asli Daerah.
Pasalnya BPR Jwalita. PUDAM Tirta Wening. PT JET Didirikan bertujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, kesejahteraan sosial dan pemenuhan hidup masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah Trenggalek, ungkap Gunawan Anggota DPRD Trenggalek komisi II.
Gunawan menyampaikan, Seiring dengan adanya usulan pemerintah daerah tentang : 1. Perubahan peraturan daerah no 15 tahun 2017 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jwalita.
2. Perubahan atas peraturan daerah Nomor 9 tahun 2021 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Wening Trenggalek.
3. Rancangan peraturan daerah tentang penambahan modal pada perusahaan perseroan daerah Jwalita Energi Trenggalek ( JET )
Dari hasil laporan output dan outcome dari PUDAM dan PT JET Ternyata masih jauh dari tujuan didirikannya perusahaan daerah tersebut.
“PUDAM : Realisasi per oktober Rp. 99.946.196 per tahun. PT JET : Realisasi per oktober Rp. 105.000.000 Per tahun, ini masih jauh dari harapan,” jelas Gunawan
Lebih lanjut Gunawan menjelaskan, sangat perlu kiranya untuk melakukan evaluasi kinerja dimasing-masing perusahaan daerah dimaksud terutama di sektor manajemen atau di perangkat lainnya yang dimungkinkan terjadi kebocoran atau tidak profesional dalam pengelolaan perusahaan.
“Evaluasi kinerja dilakukan bersama sama pemerintah daerah. Komisi terkait dan bisa melibatkan pihak ketiga dalam hal ini auditor atau konsultan yang membidangi hal tersebut,” pinta Gunawan Anggota Fraksi PKB
Masih menurut Gunawan, Syarat teknis penyertaan modal harusnya memperhatikan
1. Analisa kelayakan teknis
2. Evaluasi kemampuan teknis perusahaan Daerah
3. Rencana pengembangan teknologi
4. pengelolaan sumber daya alam
5. Pengelolaan lingkungan.
“Peraturan Daerah tentang penyertaan modal bisa direalisasikan bilamana telah ada evaluasi kinerja dimasing masing BUMD, sebagai bahan pertimbangan pertimbangan untuk kelayakan penyertaan modal,” terang Gunawan
Gunawan menambahkan, untuk PDAM dirinya melihat kontribusi ke PAD sangat kecil sekali.. Mengingat penyertaan modal sudah ada dan sumber air baku PDAM bukan dari sumur.
“Ibarat kata ini air tinggal mengalirkan kok yang disetorkan kepada PAD sangat kecil, ada apa….?,” tandasnya (mj)
Editor: Tim Indonesiatodays