Geram, Warga Karangrejo, Kampak Tuntut Pimpinan Pospes Mammbak’ul Hikam

TRENGGALEK,Indonesiatodays.net – Ratusan warga masyarakat Desa Karangrejo, Kampak, Trenggalek, yang mengatasnamakan, Paguyuban Peduli Keadilan Masyarakat Karangrejo, kembali melakukan Aksi menggeruduk desa Sugihan. Pasalnya warga masyarakat desa Karangrejo merasa dilecehkan oleh ulah pimpinan pondok pesantren Mammbak’ul Hikam, di Desa Sugihan,Kampak yang dinilai tidak bertanggung-jawab atas kejadian hamilnya Seorang Santriwati hingga melahirkan. Minggu 22/9/2024 malam.

 

Dalam aksinya ratusan warga Karangrejo, Kampak Trenggalek menuntut

1. Pimpinan ponpes Mammbak’ul Hikam bertanggung jawab atas terjadinya salah seorang santri yang hamil hingga melahirkan tanpa Ayah.

2. Meminta terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus santri hamil di ponpes Mammbak’ul Hikam

3. Meminta terhadap aparat penegak hukum untuk memberikan progres penanganan kasus tersebut secara berkala kepada Pemerintah Desa Karangrejo.

4. Meminta secepatnya ada putusan dari aparat penegak hukum secara transparan.

5. Meminta warga dipertemukan dengan pimpinan pondok pesantren Mammbak’ul Hikam yang diduga sebagai pelaku atas hamilnya santriwati tersebut.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya, yakni warga geruduk pondok untuk menuntut pertanggungjawaban pimpinan ponpes atas hamilnya santriwati.

Yaidi perwakilan warga, Kehadiran warga malam ini sebenarnya upaya tidak lanjut dari pertemuan pagi tadi yang mana pihak kepolisian menjanjikan saat berdialog dengan warga malam ini jam 19.00 WIB akan mempertemukan dengan Pimpinan Ponpes.

Namun lanjut Yaidi hingga berjam-jam warga berada disini tidak kunjung bisa dipertemukan. Beberapa perwakilan terus berorasi meminta untuk bisa dipertemukan namun tidak bisa. Pihak Kepolisian, aparat desa semua ikut meredam warga, namun warga tetap bersikukuh minta Pimpinan Ponpes Mammbak’ul Hikam dihadirkan.

Lebih lanjut Yaidi, menyampaikan bahwa mediasi antara warga dan pihak kepolisian telah dilakukan. Dalam pertemuan tersebut, polisi mengonfirmasi bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Hasil mediasi diketahui jika pihak kepolisian menjamin bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti dengan serius.

“Warga akhirnya bisa membubarkan diri setelah mendengar kepastian tersebut. Kami berharap penanganan ini bisa berjalan cepat,” ungkap Yaidi.

Polisi meminta warga bersabar dan menanti perkembangan penyelidikan yang sedang berlangsung.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya “Terus terang saya tidak terima, menurut keterangan anak saya, yang menghamili dirinya adalah pimpinan Ponpes,” ujar Warto.

Warto menegaskan bahwa ia tidak menginginkan anaknya dinikahi oleh terduga pelaku. Ia menuntut agar proses hukum segera dijalankan.

“Saya tidak meminta dan berharap anak saya dinikahi. Yang saya minta adalah proses hukum,” tegasnya.

Editor : Tim Indonesiatodays

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *