Gerakan Jalan Lurus (GJL) dan GAMAT-RI, Bantu Korban “Mafia Tanah” Rumah Susun Malioboro City

Jepara, indonesiatodays.net – Pelepasan balon dan orasi anti mafia tanah pada sore hari, dari para korban Mafia Tanah dipimpin langsung oleh Ketum GJL atau Gerakan Jalan Lurus dan Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI) Jawa Tengah RI, Riyanta, S.H., dan Edi Hardiyanto, Koordinator Korban Apartemen Malioboro City Regency berlangsung di Nol Km sekaligus rangkaian HUT Ke-5 Gerakan Jalan Lurus (GJL), setelah siang hari dilaksanakan di Tugu Jogja, Jogyakarta, Minggu (13/8/2023).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketum GJL Bapak Riyanta, S.H., anggota DPR RI dari Fraksi PDIP serta dihadiri oleh Sumadi, S.Ag., Sekjen GJL, Ali Sodikin, S.Ag., Ketua GJL Jepara, Jamaludin Malik Bacaleg DPR RI Partai Golkar Dapil II Jateng (Kabupaten Jepara, Kudus dan Demak) serta perwakilan pengurus dan anggota GJL dari Kabupaten Jepara, Kudus, Pati, Demak, Semarang, Kalimantan Timur, Bengkulu, Jabodetabek serta dari Kota / Kabupaten lainnya.

Dalam sambutannya Ketum GJL, Riyanta anggota DPR RI Fraksi PDIP dari Dapil III Jateng (Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Rembang).

“Selamat HUT ke-5 GJL, semoga semakin jaya dan sukses dan selamat HUT Ke-78 Republik Indonesia semoga semakin damai, makmur dan sejahtera,” ujar Riyanta.

“Selamat kepada GJL yang memasuki usia ke-5 tahun, semoga semakin bermanfaat buat masyarakat banyak dan ikut membantu peran TNI POLRI menjaga keutuhan NKRI,” harap Jamaludin Malik.

Sementara bertempat di Nol Km, Edi Hardiyanto, Koordinator Korban Apartemen Malioboro City Regency dalam orasinya meminta bantuan dari GJL untuk memperjuangkan hak mereka memperoleh akta jual beli (AJB) dan surat hak milik rumah susun (SHMRS).

Edi Hardiyanto, mengatakan bahwa,” PT. Inti Hosmed Development, developer Rusun Malioboro City sudah 10 tahun belum memberikan AJB dan SHMRS milik kami,” ujarnya.

“Kami meminta kepada Presiden Jokowi, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hadi Tjahjanto, S.I.P., Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Kapolda DIY, ATR/BPN, Pemda DIY, Pemkab Sleman, agar membantu mediasi penyelesaian terkait pembeli Rusun Malioboro City,” ujar Edi.

Sementara, Riyanta, S.H., berujar kalau GJL dan GAMAT-RI akan membantu pembeli Malioboro City memperoleh haknya.

“Informasi terakhir yang kami terima, sebagian pembeli yang sudah melunasi pembelian Rusun di Malioboro City, sudah menerima sertifikat,” infonya.

“Mari kita lawan bersama-sama Mafia Tanah yang merugikan konsumen Malioboro City,” pungkas Edi.

Acara dilanjutkan dengan kirab para peserta dengan melibatkan rombongan becak dan andong atau dokar, melewati jalan Malioboro serta melakukan orasi terkait adanya Mafia Tanah yang ada di Yogyakarta di tempat Nol Km, Jogyakarta.

Penulis: EkoEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *