Forum Peduli Bogoran, Apresiasi Pemdes Atas Pemberhentian Perangkat Desa

Trenggalek, indonesiatidays. –

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014, Perangkat Desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan.

Perangkat Desa yang diberhentikan sebagaimana dimaksud karena, usia telah genap 60 (enam puluh) tahun,berhalangan tetap, tidak lagi memenuhi syarat sebagai perangkat Desa atau melanggar larangan sebagai perangkat Desa.

Adapun Pemberhentian perangkat Desa dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut, Kepala Desa melakukan konsultasi dengan camat atau sebutan lain mengenai pemberhentian perangkat Desa.

Camat atau sebutan lain memberikan rekomendasi tertulis yang memuat mengenai pemberhentian perangkat Desa yang telah dikonsultasikan dengan kepala desa dan rekomendasi tertulis camat atau sebutan lain dijadikan dasar oleh kepala desa dalam pemberhentian perangkat desa dengan keputusan kepala desa.

Hal tersebut terjadi di desa Bogoran, Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek Perangkat desa Bogoran diberhentikan lantaran mengundurkan diri.

Nur Salim Ketua forum peduli Bogoran menyampaikan, dirinya mengakui bahwa forum peduli Bogoran telah melakukan aksi tiga kali terkait dugaan perangkat desa hamil diluar nikah.

Ia mengatakan aksi ketiga ini memastikan terhadap keseriusan pengunduran diri perangkat tersebut termasuk surat keputusan (SK) pemberhentian dari Kepala desa.

“Intinya perangkat yang bersangkutan benar telah mengundurkan diri dan pemdes telah memberhentikan,” ungkap Nur Salim usai hearing Rabu 27/9/23.

Mewakili forum memberikan apresiasi terhadap pemerintah desa Bogoran yang telah mengambil langkah tepat dalam kasus ini.

“Diharapkan ini menjadi pembelajaran bersama kedepan kasus serupa tidak terulang kembali,” ujarnya

Dilain pihak kepala desa Bogoran Ihsanudin mengungkapkan, rasa terima kasih kepada forum yang telah punya kepedulian tinggi terhadap desa Bogoran.

“Kami meyakini apa yang disampaikan forum semata-mata demi kemajuan desa Bogoran,” Ungkapnya

Kami mengajak kepada forum ini untuk terus aktif dalam memberikan saran masukan yang membangun demi kemajuan desa Bogoran secara persuasif dan humanis.

Lebih lanjut Ihsanudin mengajak untuk bersama-sama menjaga dan membangun desa Bogoran yang lebih baik bersama-sama.

“Desa Bogoran milik kita bersama mari terus sama-sama kita awal demi kemajuan desa Bogoran tercinta,” kata Ihsanudin.

Apa yang telah terjadi marilah kita jadikan pembelajaran bersama.

“Saling mengingatkan dan saling menghargai adalah kunci sukses untuk membangun desa Bogaran yang lebih baik,” pungkasnya. (mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *