DPRD Trenggalek Soroti Kebocoran Pajak dan Lemahnya Penertiban

TRENGGALEK — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek kembali menjadi sorotan. Meskipun berbagai potensi pendapatan terbuka lebar, pengelolaan retribusi dan pajak daerah dinilai masih jauh dari optimal. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab stagnasi pendapatan daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menilai persoalan utama terletak pada lemahnya penertiban terhadap para wajib pajak dan pelaku usaha yang belum patuh. Bahkan, menurutnya, banyak potensi pendapatan yang selama ini pemerintah daerah biarkan tanpa ada langkah tegas.

“Kalau memang ada kesulitan soal penertiban wajib pajak, saya sarankan Bakeuda menggandeng aparat penegak hukum. Pendampingan dari Kejaksaan, misalnya, bisa memperkuat penertiban,” tegas Mugianto, Senin (16/6/2025).

Mugianto juga menyinggung kinerja Satpol-PP sebagai penegak perda yang dinilai belum maksimal. Menurutnya, bisa jadi selama ini belum ada permintaan resmi dari dinas pemungut retribusi maupun pajak kepada Satpol-PP untuk melakukan pendampingan. Namun, situasi ini seharusnya tidak terus mereka biarkan.

“Contohnya soal reklame, pajak reklame di Trenggalek itu kebocorannya besar. Banyak billboard dan spanduk terpasang di berbagai sudut kota, tapi sepertinya tidak ada penertiban pajaknya,” ungkapnya.

Kondisi ini Mugianto nilai sebagai bentuk pembiaran yang akhirnya merugikan keuangan daerah. Ia pun mendesak agar potensi-potensi pendapatan yang selama ini bocor segera ditindaklanjuti dan ditertibkan. Ini tidak hanya berlaku untuk reklame, tetapi juga sektor-sektor lain yang selama ini belum maksimal penarikan retribusi maupun pajaknya.

“Kami meminta potensi-potensi pendapatan ini harus segera pemerintah garap. Jangan sampai potensi besar di depan mata, tapi dibiarkan menguap begitu saja,” tandasnya.

Komisi II DPRD Trenggalek juga menilai, tanpa langkah tegas dan kolaborasi lintas sektor, mustahil target PAD yang telah pemerintah tetapkan dalam RPJMD bisa tercapai. Apalagi, Trenggalek saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

“Kalau seperti ini terus, ya sampai kapan pun kita sulit berbicara soal kemandirian fiskal,” pungkas Mugianto (mj)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *