Trenggalek, Indonesitodsys – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna membahas tentang Persetujuan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek dan dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Anggota DPRD, Sekretariat Daerah, serta perwakilan dari setiap OPD di Kabupaten Trenggalek, Kamis 14/8/2026.
Berdasarkan pantauan Indonesiatodays KUA-PPAS tahun 2026 dibacakan oleh Juru bicara DPRD Trenggalek Subandi, menindaklanjuti penyampaian pengantar Rancangan KUA-PPAS tahun 2026, yang disampaikan saudara Bupati Trenggalek pada rapat paripurna sebelumnya, sesuai ketentuan peraturan DPRD tahun 2025 tentang tata tertib DPRD, Badan Anggaran telah melakukan pembahasan bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Kerja sama yang baik ini telah mengantarkan kita pada penandatanganan Nota Kesepakatan KUA_PPAS Tahun Anggaran 2026 tepat waktu, sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam menjalankan salah satu tahapan krusial dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA_PPAS) yang kita sepakati hari ini tidak hanya menjadi pedoman teknokratis dalam penyusunan APBD, tetapi juga merupakan instrumen politik anggaran yang strategis, yang mengikat antara Eksekutif dan Legislatif.
Dokumen ini mencerminkan kesepahaman kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pelayanan publik yang responsif, dan pembangunan daerah yang semakin inklusif.
Dimana Kabupaten Trenggalek menetapkan target ambisius untuk pembangunan tahun 2026 dengan fokus pada penciptaan “kota atraktif” yang ramah lingkungan sambil menurunkan tingkat kemiskinan secara signifikan.
Sebagai bentuk respons atas berbagai tantangan serta dengan mempertimbangkan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 yang telah disusun sebelumnya, maka melalui proses pembahasan yang mendalam dan komprehensif antara pemerintah Kabupaten Trenggalek dan DPRD, telah dicapai kesepakatan terhadap postur kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA_PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat penetapan target pembangunan, disepakati bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Trenggalek akan berada di kisaran 5,11 hingga 5,51 persen pada tahun 2026, sejalan dengan target peningkatan PDRB per kapita yang diproyeksikan mencapai Rp 34,08 hingga 35,62 juta berdasarkan harga berlaku.
Proyeksi ekonomi menunjukkan tren yang sangat positif di berbagai sektor pembangunan.
Kabar menggembirakan datang dari sektor ketenagakerjaan, di mana tingkat pengangguran terbuka diproyeksikan turun menjadi 3,59 hingga 3,68 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan naik ke level 73,23 hingga 73,87 pesen.
Salah satu pencapaian paling signifikan adalah proyeksi penurunan angka kemiskinan dari 10,28 persen di tahun 2025 menjadi 9,65 hingga 9,85 persen di tahun 2026, yang menandakan komitmen serius pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan.
Untuk mewujudkan target tersebut, Kabupaten Trenggalek mengalokasikan anggaran yang cukup besar dengan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.967.750.766.749 , yang terdiri dari PAD sebesar Rp 385.726.173.575 dan dana transfer Rp 1.582.295.963.174.
Sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 2.009.078.799.980 dengan penerimaan pembiayaan Rp 105.322.953.23
Adapun untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 64 miliar khusus digunakan untuk pembayaran cicilan utang ke pemerintah pusat.
Dengan tema “Pembangunan Kota Atraktif dan Penuntasan Infrastruktur dalam rangka penghapusan kemiskinan dan adaptasi perubahan iklim”, pemerintah Trenggalek menetapkan tiga fokus utama pembangunan.
Pertama, pembangunan infrastruktur berorientasi kota atraktif dan berwawasan lingkungan terintegrasi yang tidak hanya berfokus pada jalan dan gedung, tetapi juga menciptakan ruang hijau dan infrastruktur tahan bencana untuk menghadapi longsor dan banjir yang kerap terjadi.
Kedua, ekonomi regeneratif dan inklusif dalam rangka penghapusan kemiskinan melalui penguatan sektor unggulan seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi dari akar rumput, memastikan setiap produk lokal dan UMKM memiliki kesempatan berkembang.
Ketiga fokus peningkatan tata kelola pemerintahan yang dinamis, adaptif, dan profesional melalui reformasi birokrasi demi menuju pemerintahan yang lebih responsif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Strategi pembangunan komprehensif ini diharapkan dapat menjadikan Trenggalek sebagai daerah yang lebih maju, tangguh, dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan masa depan, sekaligus mewujudkan visi pembangunan yang tidak hanya sekedar slogan melainkan peta jalan menuju Trenggalek yang lebih sejahtera.
Sehingga diharapkan postur anggaran yang telah disepakati tersebut tidak sekedar menyajikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja, namun juga mencerminkan kesungguhan kita bersama dalam menjaga kredibilitas dan akuntabilitas fiskal daerah.
Harapan terbesar, kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif senantiasa terjaga dalam semangat kolaborasi dan pengabdian, demi mendorong terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pembangunan yang merata dan berkeadilan, serta masyarakat Trenggalek yang semakin harmonis dan sejahtera.