DPRD Trenggalek Sahkan APBD Perubahan Tahun 2025

TRENGGALEK,Indonesiatodays – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek resmi mengesahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis 7/8/2025

Di dalam APBD Perubahan tersebut ada dana dari hasil pinjaman daerah sebesar Rp 56 miliar untuk pembangunan 5 hingga 7 titik ruas jalan yang tersebar di beberapa kecamatan.

“Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif, APBD Perubahan 2025 bisa disahkan,” kata Doding Rahmadi, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Kamis 7 Agustus 2025.

Doding mengatakan, fokus utamanya di 4 bulan terakhir ini ialah infrastruktur jalan, karena sebagai tulang punggung perekonomian daerah utamanya jalan menuju lokasi pariwisata.

Lebih lanjut Doding mengakui, jika pendapatan daerah mengalami penurunan Rp 36 miliar, namun efisiensi anggaran dan peningkatan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup memberi ruang fiskal.

“Ada pendapatan 2025 setelah perubahan pada kisaran Rp 1,923 triliun. Tak terkecuali adanya efisiensi anggaran dan kenaikan PAD, “tuturnya.

Sementara itu untuk belanja daerah mencapai Rp 2,016 triliun, sehingga Pemkab melakukan pinjaman Rp 56 miliar untuk pembangunan infrastruktur yang menitik beratkan demi peningkatan pendapatan.

“Setelah ini kita akan ajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi. Insya Allah sudah diimplementasikan pada Oktober mendatang, “ungkapnya.

Ia menyampaikan, pada tahun 2026 Pemkab berencana melakukan pinjaman lagi sebesar Rp 50 miliar untuk pembangunan infrastruktur juga.

“Proyeksi tahun depan pinjaman Rp 50 miliar tetap untuk pembangunan jalan dan diharapkan bisa mendongkrak pendapatan daerah, “ujar Politisi PDIP tersebut

Selanjutnya, kalkulasi cicilan akan mencapai Rp 57 – Rp 60 miliar per-tahun. Sementara puncaknya pada tahun 2026 yang menyentuh angka Rp 70 miliar.

“Jadi tahun 2026 Pemkab bayar cicilan Rp 70 miliar dan tahun 2027 tinggal 29 miliar hingga lunas, “tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *