Berita  

DPRD Trenggalek Murka: Pengurus KSPPS Madani Bermental Penipu!

TRENGGALEK – Kesabaran Komisi II DPRD Trenggalek akhirnya habis! Setelah berbulan-bulan bersabar dengan janji-janji kosong pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani, kini mereka tegas menyebut ada indikasi penipuan terstruktur yang merugikan ratusan anggota.

Janji Manis Berakhir Pahit

“Sudah berapa kali mereka datang ke sini dengan air mata? Sudah berapa kali pengurus bilang ‘bulan depan pasti selesai’? Ini sudah September, tapi uang anggota masih menguap!” bentak Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, dengan nada geram, Rabu (24/9/2025).

Mugianto tidak lagi menyembunyikan kekecewaannya. Menurutnya, pengurus KSPPS Madani telah bermain-main dengan kesabaran rakyat. “September mereka bilang selesai. Sekarang sudah lewat, malah ngeles lagi. Ini bukan soal ketidakmampuan, tapi ketidakjujuran!” terangnya

Tanda Tangan Palsu: Bukti Niat Jahat

Yang lebih mengejutkan, Komisi II menemukan praktik manipulasi dalam Rapat Anggota tahunan (RAT). “Bayangkan, anggota tidak hadir tapi tanda tangannya ada di daftar hadir. Ini namanya pemalsuan dokumen!” tegas Mugianto.

“Kalau dari awal sudah curang dalam administrasi, bagaimana kita bisa percaya mereka akan jujur soal uang anggota? Ini menunjukkan mereka sudah merencanakan kecurangan sejak lama!” jelas ketua komisi 2 DPRD Trenggalek Kang Obeng sapaan akrabnya

Pola Pinjaman Gila-gilaan

Temuan Komisi II semakin mengejutkan. Pengurus KSPPS Madani nekat memberikan pinjaman berkali-kali kepada anggota yang masih memiliki tunggakan. “Ada yang hutang 6-7 kali tapi belum bayar sama sekali. Ini bukan koperasi, ini tempat judi!” seru Mugianto dengan suara meninggi.

Lebih parah lagi, jaminan pinjaman hanya berupa ATM atau buku rekening. “Mana ada koperasi sehat yang mau terima jaminan begini? Ini jelas-jelas skema untuk menguras uang anggota!”

Mental Penipu Berkedok Syariah

Mugianto tidak ragu menyebut pengurus KSPPS Madani memiliki mental penipu yang bersembunyi di balik label syariah.

“Mereka pakai embel-embel syariah untuk menipu orang. Ini penghinaan terhadap nilai-nilai Islam yang sesungguhnya!” ungkapnya

“Sekarang ratusan keluarga menangis karena tabungan mereka hilang. Ada yang uang untuk biaya sekolah anak, ada yang untuk berobat. Pengurus ini sudah tidak punya hati nurani!” tutur Kang Obeng

Ultimatum Terakhir

Komisi II DPRD Trenggalek kini memberikan ultimatum keras kepada pengurus KSPPS Madani.

“Kami tidak akan main-main lagi. Kalau dalam dua minggu tidak ada penyelesaian nyata, kami sarankan untuk tempuh jalur hukum. Biar mereka rasakan dinginnya penjara!” sarang Kang Obeng

Mugianto menegaskan, pihaknya sudah siapkan berkas untuk dilaporkan ke kepolisian jika pengurus tetap berbelit-belit.

“Cukup sudah rakyat Trenggalek ditipu. Saatnya pengurus ini bertanggung jawab atau berhadapan dengan hukum!” pesan Kang Obeng

Ratusan anggota KSPPS Madani kini menggantungkan harapan terakhir pada tegas tidaknya tindakan DPRD. Akankah uang mereka kembali, atau harus rela menjadi korban skema penipuan berkedok koperasi syariah? (ji/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *