Dinilai Lamban: Sejak 25 Maret 2024 Aduan Santri Ponpes Kampak Hamil

Trenggalek,Indonesiatodays.net – Proses penanganan kasus dugaan santriwati yang dihamili oleh kiai pada salah satu pondok pesantren Mammbak’ul Hikam di Desa Sugihan Kecamatan Kampak dinilai lamban oleh pihak keluarga. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Trenggalek akhirnya angkat bicara perihal kasus ini.

Berdasarkan informasi dari Dinsos P3A, pihaknya telah menerima dan turut mendampingi kasus tersebut sejak enam bulan yang lalu.

“Jadi kami dari dinas sosial pada tanggal 25 Maret 2024 menerima pengaduan masyarakat terkait dengan korban penduduk kecamatan kampak yang berada di salah satu pondok pesantren,” jelas Plt. Kepala Dinsos P3A, Christina Ambarwati Sumarno.

Christina menjelaskan bahwa pada mulanya kejadian tersebut diketahui saat korban memeriksakan diri ke bidan.

“Pada waktu kami temui memang telah ditemukan oleh bidan bahwa telah terjadi kehamilan kurang lebih usia kehamilannya 6 sampai 7 bulan karena tanggal pastinya tidak tahu,” terangnya.

Lebih lanjut Christina menyampaikan, setelah itu pihaknya melakukan pendamping hukum untuk melapor ke Polres Trenggalek.

“Tanggalnya lupa, tapi saat itu sepertinya tidak terlalu lama dari waktunya laporan ke Dins Sosial,” sambungnya.

Pihak kepolisian meminta Dinsos P3A untuk menghadirkan psikologi forensik dan juga kita hadirkan.

“Hasilnya masih belum pasti siapa yang melakukan. Tetapi hanya terduga saja kemudian setelah itu kita fokus kepada korban untuk bersalin,” paparnya.

Pihak keluarga korban merasa tidak puas dan seringkali menanyakan perihal progres penanganan hukumnya pada Dinsos P3A.

“Kami tidak bisa menyampaikan informasi yang lebih karena kita hanya fokus di korban dan bayinya,” terangnya.

Untuk saat ini, pihak Dinsos P3A telah memastikan bahwa korban baik. Namun, korban merasa tidak nyaman lantaran mencuatnya kabar perihal dirinya.

“Psikologis korban tidak nyaman tidak nyaman karena menjadi diperbincangkan oleh banyak orang. Korban juga merasa tidak mendapatkan respon yang cukup atas tuntutan yang diinginkan,” ungkapnya.

Ketika disinggung terkait kehadiran korban beserta bayinya saat masyarakat melakukan aksi di ponpes, pihak Dinsos P3A mengaku tidak tahu-menahu perihal hal tersebut.

“Saya juga tidak tahu proses yang ada di Desa Sugihan itu apakah korban ikut dan bayinya ikut atau tidak, hanya menerima laporan ada aksi saja,” tandas Christina.

Editor : Tim Indonesiatodays

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *