Tulungagung,indonesiatodays-Dinas Sosial menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahap 1 senilai Rp.500 ribu kepada 904 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan PKH Plus tersebut akan dilakukan pada 17-18 Maret 2025.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lijamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung, Teguh Abianto, mengatakan bahwa penyaluran PKH Plus akan dilakukan di beberapa kecamatan, selain itu dia juga menjelaskan perbedaan PKH biasa dengan PKH plus yang telah di salurkan kemarin.
” PKH biasa dan PKH plus ini sangat berbeda, mulai dari sumber serta penerimanya. Kalau PKH plus ini merupakan program dari APBD provinsi yang di terima oleh lansia dengan minimal usia 70 tahun serta menerima PKH biasa. Sedangkan PKH biasa merupakan program bantuan tunai bersyarat yang di miliki oleh kemensos ” jelas Teguh Abianto selaku kabid Lijamsos.
Pada tanggal 17 Maret 2025, penyaluran PKH Plus dilakukan di berberapa kecamatan yaitu :
Kecamatan Bandung = 56
Kecamatan Besuki = 58
Kecamatan Kedungwaru = 112
Kecamatan Tulungagung = 63
Kecamatan Campurdarat = 41
Kecamatan Ngantru = 79
Kecamatan Karangrejo = 79
Kecamatan Kauman = 60
Kecamatan Kalidawir = 65
Sedangkan itu besoknya pada tanggal 18 Maret 2025, penyaluran PKH Plus dilakukan di 4 kecamatan yaitu :
Kecamatan ngunut = 55
Kecamatan boyolangu = 108
Kecamatan sendang = 95
Kecamatan pakel = 33
Dalam penyaluran PKH plus ini, Teguh Abiyanto atau kerap di sapa Teguh juga menjelaskan bahwasanya penyaluran dilakukan tiap triwulan dengan nominal Rp. 500.000,⁰⁰ .
” Pemkab Tulungagung untuk keluarga penerima manfaat ( KPM ) jumlah nya 904 penerima dengan pemberian triwulan atau selama 4 kali penyaluran dengan nominal Rp. 500.000,⁰⁰ tiap penyaluran melalui bank jatim. ” Ucap Teguh saat di temui di kantornya.
PKH Plus ini mempunyai tujuan yaitu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan penerima manfaat melalui pemanfaatan bantuan sosial berupa uang senilai Rp 2.000.000 yang diterimakan setiap 3 bulan atau 4 kali dalam waktu 1 tahun.
Dengan demikian, diharapkan bantuan PKH Plus ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung, guna untuk melangsungkan kehidupan yang sejahtera serta mengurangi angka kemiskinan. ( Ika )