Tulungagung, IndonesiaTodays.net
Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung-Trenggalek kembali bergejolak dengan adanya ketertutupan komunikasi antara sekolah negeri dan insan pers kian memprihatinkan. Terbaru, wartawan ditolak melakukan konfirmasi langsung ke SMKN 2 Tulungagung.Senin,(22/7),dengan dalih kebijakan jam kunjungan dan prosedur janji temu. Sikap defensif ini dinilai sebagai bentuk penghindaran terhadap kontrol sosial, memicu desakan kepada Dinas Pendidikan Jawa-Timur untuk mengambil sikap tegas dan evaluasi menyeluruh atas pelayanan informasi publik di lingkungan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Propinsi JawaTimur
Petugas keamanan, Rohmah dan Yusman, yang berjaga saat itu menyampaikan bahwa mereka hanya menjalankan instruksi dari pihak humas sekolah. Kebijakan tersebut dianggap sebagai prosedur tetap yang berlaku di lingkungan sekolah. Namun, sikap tersebut memantik kritik tajam dari berbagai kalangan, terutama pegiat transparansi publik dan pers lokal.
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung Hendri turut angkat bicara. Ia menilai kepala sekolah dan jajarannya kurang komunikatif kepada publik. “Kalau memang pengelolaan sekolah bersih, kenapa harus risih untuk dikonfirmasi? Ini bukan ranah pribadi, tapi institusi publik yang dibiayai oleh uang rakyat,” tegasnya.
Kebijakan jam kunjungan terbatas dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 dan hak pers dalam UU No. 40 Tahun 1999. Penjadwalan tamu seharusnya bersifat memfasilitasi, bukan menjadi penghalang komunikasi.
Masih kata hendri,keprihatinan terhadap sikap tertutup ini. Mereka mendorong agar Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung melakukan evaluasi terhadap kebijakan pelayanan informasi di seluruh sekolah negeri. Ketertutupan ini dikhawatirkan menciptakan preseden buruk dalam budaya birokrasi pendidikan.
Rohmah dan Yusman menyampaikan bahwa mereka tidak punya wewenang menolak secara pribadi, melainkan hanya menjalankan arahan humas sekolah. Penegasan ini menunjukkan bahwa akar persoalan ada pada kebijakan yang diberlakukan oleh pihak manajemen sekolah, bukan petugas di lapangan.
Laporan pengaduan administratif terkait insiden ini sedang disiapkan, lengkap dengan dokumentasi video dan kronologi kejadian. Tujuannya adalah mendorong perubahan sistemik dalam pelayanan publik pendidikan agar lebih terbuka, komunikatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.(Red).