Tulungagung, indonesiatodays.net – Desa Ngrejo menjadi pusat aksi publik, Selasa (2/12/2025). Ratusan warga, tergabung dalam Tulungagung 212, melakukan long march menuju kantor PT HK Gala, kontraktor pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS). Aksi ini bukan sekadar protes, tetapi alarm serius terkait keselamatan warga dan dugaan kelalaian pihak terkait.
Massa, didominasi kendaraan roda dua dengan truk dan pick-up, bergerak tertib namun tegang. Jalan yang mereka lalui rusak parah, ambles di beberapa titik, dan rawan longsor, terutama di jalur proyek JLS. Curah hujan tinggi memperparah risiko, menjadikan jalur ini zona bahaya bagi nyawa warga.
Sehari sebelumnya, audiensi di DPRD Tulungagung gagal meredakan kekecewaan. PT HK Gala hanya memaparkan dokumen petisi dan tanda tangan warga, tanpa melakukan verifikasi lapangan. Ketua Tulungagung 212, Rahmat Putra Perdana, menegaskan.
“Kami tidak butuh dokumen, kami butuh bukti nyata di lapangan. Janji kosong tidak menyelamatkan nyawa kami.”
Koordinator aksi, Roni Prasetyo, menegaskan ultimatum keras: 7 hari bagi PT HK Gala dan PUPR untuk menandatangani pakta integritas dan menunjukkan progres nyata, atau warga akan kembali dengan massa lebih besar.
“Kami tidak akan meninggalkan kantor PT HK Gala. Ini soal keselamatan kami, bukan janji administratif,” tegas Roni.
Hasil investigasi lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara kondisi nyata dan dokumen kontrak. Spesifikasi teknis jalan dan prosedur pengawasan kontrak tidak dijalankan sepenuhnya, sementara pengawasan Kementerian PUPR minim. Kondisi ini membuka risiko tanggung jawab pidana dan administratif bagi kontraktor maupun pejabat pengawas jika terjadi kecelakaan atau korban jiwa.
PPK Kementerian PUPR Pusat, Budiyana, menyatakan komitmen menyelesaikan persoalan. Namun warga tetap skeptis. Tanpa verifikasi lapangan, pernyataan lisan tidak cukup secara hukum, sementara bukti amblesan tanah, genangan, dan retakan jalur menjadi fakta nyata yang tidak bisa diabaikan.
Seorang warga menegaskan “Ini bukan sekadar jalan. Ini soal nyawa kami. Jika tidak ada tindakan cepat, tragedi pasti terjadi.”
Kasus ini menegaskan kelemahan pengawasan pemerintah. Kementerian PUPR memiliki kewajiban hukum memastikan proyek konstruksi sesuai standar keselamatan. Kelalaian dapat menimbulkan sanksi pidana dan gugatan perdata dari warga.
Warga Ngrejo kini berdiri di garis depan, mereka menuntut bukti nyata, bukan janji, dan siap mengawal pembangunan JLS sampai tuntas. Setiap hari tanpa tindakan konkret adalah hari yang menempatkan mereka dalam risiko nyata.
(Yull)












