Berita  

Bupati Trenggalek Murka, UGM Dituduh Lancang Teliti Mineral Tanpa Izin

Penelitian internasional deposit tembaga dan emas berujung konflik administratif

TRENGGALEK – Niat mulia Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengundang 30 ahli geologi internasional meneliti kandungan mineral di Trenggalek berujung pada kemarahan Bupati Muhammad Nur Arifin. Kepala daerah itu menilai pihak universitas bertindak lancang karena tidak meminta izin resmi kepada Pemerintah Daerah.

Misi Mulia yang Berujung Kontroversi

Kegiatan bertajuk “SEG 2025 Pre-Conference Field Trip: Cu-Au Deposits of Java Island, Sunda Arc, Indonesia” yang dilaksanakan pada 18 September 2025 ini merupakan kolaborasi bergengsi antara Society of Economic Geologists (SEG) dan UGM.

Dr. Eng. Ir. Lucas Donny Setijadji, S.T., M.Sc., IPU, selaku pemimpin field trip menjelaskan tujuan mulia di balik kegiatan tersebut: memberikan kesempatan emas bagi para ahli geologi internasional memahami karakteristik unik deposit mineral Indonesia, khususnya yang terbentuk dalam setting busur kepulauan Sunda.

“Ini adalah peluang untuk menunjukkan keunikan geologis Indonesia kepada dunia,” tegas Lucas Donny.

Prosedur yang Terlewat

Meski UGM mengklaim telah memberitahukan jauh hari kepada PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) – pemegang konsesi tambang di wilayah tersebut – namun pemberitahuan kepada pemerintah daerah tampaknya terlewat. Hal inilah yang memicu kemarahan Bupati Trenggalek.

Ironisnya, warga Desa Ngepeh, lokasi penelitian, justru menyambut hangat kedatangan tim UGM bersama para peneliti asing tersebut.

Sambutan Hangat Warga vs Kemarahan Pejabat

Seorang warga Ngepeh yang enggan disebutkan namanya mengakui memang tidak ada izin atau pemberitahuan resmi kepada desa.

“Namun ketika pihak UGM datang, mereka secara lisan menyampaikan tujuan baik untuk penelitian kandungan mineral,” ungkapnya kepada Indonesiatodays, Jumat (19/9/2025).

BS dan CR, dua warga setempat, bahkan menyebut kedatangan UGM bersama para peneliti asing dianggap sebagai “tamu kehormatan.” Warga sampai menyediakan kopi sebagai bentuk penyambutan.

“UGM menjelaskan akan melihat keunikan batu di Jawa, tidak terkait dengan rencana tambang yang ditolak masyarakat. Mereka juga bilang sudah memberitahu perusahaan pemilik konsesi Tambang yang ada di Trenggalek,” jelasnya

Dilema Birokrasi vs Kemajuan Ilmu

Kasus ini memperlihatkan dilema klasik antara kekakuan birokrasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Di satu sisi, penelitian internasional semacam ini berpotensi mengangkat nama Indonesia di kancah global dan memberikan kontribusi ilmiah berharga.

Di sisi lain, aspek administratif dan koordinasi dengan pemerintah daerah tidak bisa diabaikan begitu saja, terlebih mengingat sensitivitas isu pertambangan di wilayah tersebut.

Pertanyaannya kini: apakah prosedur birokrasi harus menghambat kemajuan riset ilmiah yang bermanfaat bagi bangsa?

Redaksi menunggu tanggapan resmi dari Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin dan pihak UGM terkait kontroversi ini. (ji/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *