Bikin Debat Publik di Surabaya KPU Trenggalek Dianggap Sudah Tepat

INDONESIATODAYS – Ada kritik terhadap pelaksanaan debat publik Pilkada 2004 Kabupaten Trenggalek yang dilaksanakan di Surabaya. Hal itu ditanggapi oleh Nurani Soyomukti, pendiri Institute Demokrasi dan Keberdesaan (INDEK). Menurut sosok yang juga mantan komisioner KPU Kabupaten Trenggalek itu, apa yang dilakukan KPU Kabupaten Trenggalek menempatkan acara debat publik di Surabaya tersebut tidak salah, baik dari sisi aturan maupun efektivitasnya.

Kenapa demikian? Nurani mengatakan bahwa pelaksanaan debat publik sebelum-sebelumnya yang dilakukan di Surabaya juga baik-baik saja. “Tidak pernah dulu ada kritik soal pilihan tempat. Termasuk pada Pilkada terakhir, tahun 2020, yang bahkan merupakan Pilkada masa pandemi. Dan waktu itu bahkan dilakukan tiga kali, di Surabaya terus”, paparnya.

Berdasarkan pengalamannya selaku penanggung jawab kegiatan debat selaku Divisi yang membidangi,Nurani menceritakan bahwa pilihan menempatkan debat di Surabaya untuk Pilkada sebelumnya dan tentunya saat ini didasarkan pada pertimbangan yang dalam, bukan sekedar pilihan ala kadarnya.

“Kita harus melihat tujuan utama dari debat publik itu sendiri. Yaitu mempersembahkan acara yang disiarkan di TV yang siarannya terjangkau secara luas. Kedua, kemasan acara yang bagus dengan moderator yang baik yang biasanya sudah satu paket dengan organiser acara, yaitu TV yang dirangkul sebagai EO”, imbuh pria dengan dua anak ini.

Ditegaskan olehnya bahwa fokus debat publik bukanlah pada event yang di mana massa masyarakat datang melihat langsung atau tatap muka. Tapi bagaimana jangkauan siaran TV bisa dilihat secara luas. Sebenarnya di era Youtube, itupun tak jadi masalah.

Menurutnya penanggung jawab debat biasanya ingin menggandeng TV yang bagus, agar acaranya juga terlihat lebih bagus karena EO-nya profesional. Nurani justru mengatakan bahwa kritik terhadap teknis debat tidak relevan selama tujuan debat itu tercapai.

“Tujuan memilih tempat dan pihak organiser adalah memenuhi kepentingan warga agar bisa nonton debat lewat siaran yang terjangkau dan acaranya berkualitas, punya jangkau siaran yang luas juga”, tegasnya.

Nurani menyarankan, seharusnya bagi mereka yang punya kepentingan memajukan demokrasi, yang dilakukan adalah menyebarluaskan visi-misi dari calon agar jadi bahan diskusi publik yang akan menjadi dasar bagi masyarakat untuk memilih atau tidak memilih pasangan calon yang disajikan.

Kalau soal teknis penyelenggaraan debat, tak ada kaitannya dengan kemajuan demokrasi Pilkada dan partisipasi pemilih. Soal teknik debat, yang dipastikan adalah bagaimana teknis debat tak belepotan, tampilan menarik, dan visi-misi pasangan calon sampai ke seluruh masyarakat. Dan untuk bisa seperti itu, yang perlu dilakukan adalah menyebarkan isi debat seluas mungkin, dan ikut mendiskusikan visi-misi paslon untuk melakukan edukasi pada masyarakat calon pemilih.

Soal debat yang diselenggarakan satu kali atau maksimal (tiga kali), KPU memang selalu melakukan koordinasi dengan pasangan calon dan timnya. KPU adalah lembaga yang dalam memfasilitasi pasangan calon, selalu mengundang kontestan Pilkada tersebut dan timnya.Termasuk ketika memutuskan berapa jumlah debat, hal itu selalu didiskusikan.

”Dan rata-rata KPU itu banyak mendengarkan aspirasi dalam rapat koordinasi, jadi tak salah juga ketika aspirasi calon untuk satu debat saja diikuti KPU”, Nurani menegaskan.

Editor : Tim Indonesiatodays

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *