Bangli tak berijin di jalan Pondok Timur Indah dilaporkan Warga ke Kelurahan Jatimulya kabupaten bekasi

Bekasi, indonesiatodays.net – Bangunan Liar (Bangli) tak berijin yang terletak di jalan raya pondok timur indah, RT 001 RW 010 , kelurahan jati mulya kecamatan tambun selatan kabupaten bekasi, menjadi sorotan warga masyarakat kelurahan jati mulya jum’at 7 Juli 2023.

Saat awak media mendatangi Salah satu seorang warga yang enggan di sebutkan namanya dan kebetulan memang mendirikan bangli diarea tersebut untuk berusaha, membenarkan hal tersebut, dirinya menggaku membayar lapak bangunannya sebesar Rp 5.000.000 tiap tahunnya dan telah membayar tiga kali selama dirinya menempati bangunan nya tersebut. Bukan hanya itu saja, belum lagi tiap bulan harus membayar sebesar Rp 30.000 untuk uang keamanan dan kebersihan .

“Kami Membayar Lapak ini Setahun Rp 5.000.000 ,belum lagi tiap bulannya Rp 30.000 untuk uang keamanan dan kebersihannya,Rp 5.000.000 itu hanya sewa Lapak(Tanah) saja untuk bangunannya kami bangun sendiri”ucapnya

Di lokasi yang sama Seorang warga jati mulya Abdul Rosid yang hendak berencana mendirikan bangunan tidak mendapatkan izin karena belum membayar uang muka Sewa.

“Saya warga di sini kok ga bisa membangun di tanah kosong ini karena saya tidak membayar uang sewa” Tegasnya

Dengan kejadian ini Saya selaku warga disini telah melaporkan hal ini ke kelurahan jatimulya dan membuat laporan kepada Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten bekasi agar semua bangunan liar di area jalan pondok Timur Indah di bongkar,Karena menurut saya dengan membayarnya sewa mendirikan Bangli dijadikan ajas manfaat bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,Tutup Rosid dengan nada yang keras.

Dikesempatan yang sama, Asep selaku Lurah Jatimulya pun membenarkan bahwa memang ada laporan dari warga terkait bangli tersebut.

Lurah Jatimulya dan Salah satu warga.

“Atas laporan pak Abdul Rosid tersebut, maka saya akan menindaklanjuti dan meneruskannya kepada pihak kecamatan dan Satpol PP, ” singkatnya.(Sri)

Penulis: SriEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *