-
Tulungagung indonesiatodays.net.
Praktik pungutan liar (pungli) diduga masih terjadi di lingkungan sekolah menengah kejuruan di wilayah Kabupaten Tulungagung. Salah satunya terungkap di SMKN 1 Bandung, Tulungagung, yang disebut-sebut masih melakukan pungutan dengan dalih sumbangan kepada siswa. Ironisnya, nominal yang diminta tergolong cukup besar dan bersifat wajib.Berdasarkan keterangan beberapa siswa, sumbangan tersebut dilakukan setiap akhir tahun ajaran. Para siswa menyebut, jika tidak membayar, wali kelas kerap menagih langsung di ruang kelas sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman dan tekanan bagi siswa yang belum melunasi.
“Kalau belum bayar, sering ditagih. Rasanya seperti dikejar-kejar. Bahkan ada teman yang uang PIP-nya langsung dipotong untuk bayar sumbangan akhir tahun,” ujar salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya.
Dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pribadi siswa justru dialihkan untuk membayar sumbangan tersebut. Hal ini membuat banyak siswa dan wali murid merasa terbebani secara finansial.
Saat media indonesiatodays.net. mengonfirmasi ke pihak sekolah, Humas SMKN 1 Bandung Tulungagung membantah adanya pungutan liar. Namun, pihaknya membenarkan bahwa memang ada pengumpulan dana yang disebut sebagai sumbangan.
“Kalau pungutan tidak ada, tapi kalau sumbangan memang ada,” ujar Humas sekolah saat ditemui.
Padahal, sesuai regulasi yang berlaku, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik maupun wali murid. Larangan tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, pasal 12 huruf (b), yang secara tegas melarang komite sekolah melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali.
Selain itu, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 juga menegaskan bahwa sekolah negeri yang telah menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak diperkenankan menarik pungutan dari siswa.
Pihak sekolah diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku serta menghindari praktik pungutan yang memberatkan siswa dan orang tua. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga diminta turun tangan menindaklanjuti dugaan tersebut agar tidak terjadi penyimpangan di lingkungan pendidikan.
(Muhni)
Diduga Terjadi Pungutan Liar Berkedok Sumbangan di SMKN 1 Bandung Tulungagung












