Kepsek SMAN 1 Karangan Mengklarifikasi Tentang Adanya Dugaan Pungli

Trenggalek,Indonesiatodays.net Adanya isu dugaan pungutan liar di SMAN 1 Karangan, Kabupaten Trenggalek, belum juga menemukan titik terang. Untuk meredam kegaduhan, klarifikasi dari pihak sekolah justru menimbulkan tanda tanya baru di kalangan wali murid.

Kepala SMAN 1 Karangan, Agus Joko Santoso, S.Pd, saat ditemui salah satu jurnalis, menegaskan pihaknya tidak pernah mewajibkan adanya iuran. Menurutnya, kabar soal nominal Rp. 150.000,00 ribu per bulan dan Rp. 1.000.000,00 ( satu juta ) untuk pembangunan GOR hanyalah “isu seliweran” yang di utarakan sebagian wali murid. “Kami tidak melakukan pungutan. Itu hanya bentuk sumbangan sukarela, tanpa ketentuan jumlah. Kalau ada yang mau menyumbang, silakan, kami hanya memfasilitasi dengan nomor rekening. Dari musyawarah pun tidak ada kesepakatan nominal,” jelasnya.

Namun, bantahan tersebut kontras dengan keterangan banyak wali murid yang sebelumnya mengaku diminta membayar iuran dengan angka yang seragam. Mereka bahkan menyebutkan mekanisme pembayaran sudah diarahkan melalui rekening komite. Fakta ini menimbulkan kesan bahwa pihak sekolah tengah berupaya mengelak dengan berlindung di balik istilah “gotong royong”.

Mujib, ketua LSM BAKORNAS Trenggalek, menilai klarifikasi kepala sekolah tidak konsisten. “Kalau memang benar sukarela, seharusnya tidak ada angka yang disebut-sebut. Nyatanya, banyak wali murid yang menyampaikan hal sama: Rp150 ribu per bulan dan Rp1 juta untuk GOR. Sulit percaya ini hanya isu simpang siur,” tegasnya.

Mujib juga menekankan bahwa gotong royong tidak bisa disamakan dengan praktik mematok angka tertentu. “Gotong royong itu sukarela, tanpa paksaan, tanpa batasan nominal, apalagi diarahkan ke rekening tertentu,” tambahnya.

Pernyataan yang saling bertolak belakang antara sekolah dan wali murid kini semakin menekan kredibilitas pihak SMAN 1 Karangan. Muncul pertanyaan serius: siapa sebenarnya yang jujur, dan apakah pihak sekolah sedang menutupi praktik pungutan dengan mengemasnya sebagai sumbangan sukarela?

Desakan publik agar dilakukan audit terbuka terhadap aliran dana di sekolah ini pun semakin menguat. Transparansi menjadi kebutuhan mendesak, demi memastikan tidak ada lagi praktik pungutan yang dibebankan kepada orang tua siswa dengan dalih apa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *