TRENGGALEK – Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kampak menghadapi krisis pengelolaan keuangan serius setelah bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengundurkan diri, meninggalkan kekosongan jabatan strategis menjelang penyusunan anggaran tahun depan.
Dampak Sistemik yang Mengancam
Pengunduran diri bendahara BOS ini menciptakan ancaman nyata terhadap kontinuitas operasional sekolah. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) 2026, dokumen fundamental yang mengatur alokasi dana untuk seluruh kegiatan akademik dan operasional, kini berisiko mengalami penundaan penyusunan.
“Ini bukan sekadar pergantian jabatan biasa. RKAS menentukan nasib program pendidikan, infrastruktur, dan kesejahteraan ribuan siswa selama setahun penuh,” kata seorang pengamat kebijakan pendidikan yang dimintai komentar.
Pernyataan Resmi dan Pertanyaan yang Belum Terjawab
Pelaksana Tugas Kepala SMAN 1 Kampak, Leif Sulaiman yang merangkap sebagai Kepala SMAN 1 Trenggalek menegaskan, bahwa pengunduran diri tersebut murni karena alasan regenerasi, bukan akibat tekanan dari demonstrasi siswa yang menuntut transparansi keuangan sebelumnya.
“Bendahara telah menjabat lebih dari empat tahun dan sudah lama mengajukan permintaan penggantian untuk mencegah ketergantungan sistem pada satu individu,” jelasnya.
Namun, timing pengunduran diri yang bertepatan dengan gelombang protes siswa menimbulkan pertanyaan: Mengapa sistem suksesi tidak disiapkan lebih matang mengingat permintaan penggantian sudah diajukan sejak lama?
Solusi Darurat dan Rencana Jangka Panjang
Untuk mengatasi krisis immediate, Leif memastikan bendahara yang masih aktif akan tetap terlibat dalam penyusunan RKAS 2026 hingga pengganti resmi ditetapkan. Langkah ini, meski bersifat darurat, menunjukkan komitmen sekolah untuk menjaga kontinuitas operasional.
“Komunikasi intensif dengan tim akan dilakukan untuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses penyusunan anggaran,” tegasnya.
Isu Demokratisasi yang Perlu Diklarifikasi
Beredarnya isu tentang voting pemilihan bendahara BOS di kalangan siswa dan wali murid mengindikasikan adanya tuntutan partisipasi yang lebih luas dalam tata kelola sekolah. Leif mengakui kemungkinan hal ini terjadi di era kepemimpinan sebelumnya, namun belum memberikan penjelasan komprehensif tentang mekanisme pemilihan yang akan diterapkan.(ji/red)