Berita  

Wakil Ketua DPRD Trenggalek M. Hadi, Dorong Uji Publik Ranperda Keterbukaan Informasi Publik

TRENGGALEK – M. Hadi, Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, laksanakan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam keterangannya, M. Hadi menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak fundamental masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah daerah.

“Ranperda ini sangat strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Trenggalek,” ujar M. Hadi.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Wakil Ketua DPRD ini menegaskan bahwa uji publik merupakan mekanisme penting untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi dalam penyusunan peraturan daerah.

“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang akan mengatur akses mereka terhadap informasi publik,” jelasnya.

M. Hadi berharap melalui uji publik ini, Ranperda Keterbukaan Informasi Publik dapat disempurnakan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Trenggalek dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ranperda yang akan diuji publik ini diharapkan mengatur mekanisme yang jelas mengenai:

– Tata cara permohonan informasi publik

– Jenis informasi yang wajib disediakan

– Standar layanan informasi publik

– Mekanisme penyelesaian sengketa informasi

– Sanksi bagi pelanggar ketentuan

“Dengan adanya peraturan yang jelas, diharapkan tidak ada lagi informasi publik yang disembunyikan atau dipersulit aksesnya oleh masyarakat,” tegas anggota dewan yang juga merupakan kader PKB ini.

M. Hadi menyatakan komitmen DPRD Kabupaten Trenggalek untuk terus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan good governance di Kabupaten Trenggalek,” pungkasnya.

Rencana pelaksanaan uji publik Ranperda Keterbukaan Informasi Publik ini akan segera dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk menentukan waktu dan mekanisme yang tepat agar partisipasi masyarakat dapat optimal.(ji/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *