TULUNGAGUNG – Ratusan massa dari Pejuang Gayatri menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung pada Kamis (11/9). Mereka menuntut penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Dinas Pendidikan Tulungagung.
Tuntutan Berdasarkan Dokumen Resmi Dalam aksi tersebut, Yoyok Nugroho selaku juru bicara menyatakan bahwa tuntutan mereka berdasar pada Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) resmi yang telah mereka miliki.
“Kami tidak bicara kosong. Ini bukan gosip. Kami punya DPA. Dan angka tidak pernah berdusta,” kata Yoyok dalam orasinya.
Dugaan Mark Up Pengadaan Barang Pejuang Gayatri mengajukan beberapa dugaan penyimpangan anggaran, antara lain:
Pengadaan Laptop Harga tercatat dalam DPA: Rp 15.600.000 per unit Harga di e-commerce: Rp 9-10 juta (sudah termasuk PPN) Jumlah: ratusan laptop
Pengadaan Interactive Flat Panel Spesifikasi: 86 inci rakitan Harga tercatat dalam DPA:Rp 210 juta per unit Harga di SIPLah dan marketplace edukasi: dibawah Rp 100 juta
“Di Dinas Pendidikan, laptop harga di bawah 10 juta, tapi di DPA seharga 15.600.000, dan ada ratusan laptop,” ujar Yoyok. Pernyataan tersebut disambut sorakan massa yang berteriak “Panggil KPK”.
Tantangan kepada DPRD Billy, salah satu koordinator lapangan Pejuang Gayatri, menyampaikan tantangan kepada anggota DPRD.
“Keberadaan dewan hanya kemubadiran bagi masyarakat indonesia, kalau mereka berani keluar menemui kami, maka data juga akan kita keluarkan,” kata Billy.
Billy juga menyinggung aspek moral dalam dugaan penyimpangan tersebut. “Pendidikan itu seharusnya ladang pembebasan. Tapi kalau anggarannya dijadikan ladang permainan, maka yang tumbuh bukan generasi emas, tapi generasi yang mewarisi kebusukan sistem,” tegasnya.
Hingga berita ini disiarkan, pihak DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi tersebut. (ji/red)












