Transparansi Dana Pendidikan: Langkah Penting Bupati Trenggalek untuk Akuntabilitas Publik

TRENGGALEK – Isu transparansi dalam bangun sistem digital pengelolaan dana pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Trenggalek setelah Bupati Muhammad Nur Arifin meminta laporan terbuka terkait pengelolaan dana iuran komite sekolah dan Program Indonesia Pintar (PIP). Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat semenjak munculnya aksi demo siswa SMN 1 Kampak yang menilai sistem pengelolaan kedua jenis dana tersebut masih kurang transparan.

 

Permasalahan yang Mencuat

Dana iuran komite sekolah dan PIP merupakan dua sumber pembiayaan penting dalam ekosistem pendidikan di Indonesia. Namun, di Trenggalek, kedua jenis dana ini dinilai belum dikelola dengan prinsip keterbukaan yang memadai, terbukti SMN 1 Kampak menggelar aksi menilai pihak sekolah tidak Transparan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Masyarakat, khususnya orang tua siswa, sering kali tidak mendapat informasi yang jelas mengenai penggunaan dana yang mereka setorkan melalui komite sekolah.

Sementara itu, Program Indonesia Pintar yang seharusnya menjadi bantuan langsung untuk siswa kurang mampu juga dianggap belum transparan dalam mekanisme penyaluran dan penggunaannya. Ketidakjelasan kriteria penerima, proses verifikasi, hingga pelaporan penggunaan dana menjadi sorotan utama.

 

Respon Kepemimpinan yang Tepat

Permintaan Bupati Muhammad Nur Arifin untuk membuka laporan secara terbuka patut diapresiasi sebagai langkah kepemimpinan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. Dalam era keterbukaan informasi publik, transparansi bukan lagi pilihan melainkan keharusan, terutama untuk dana yang bersumber dari masyarakat dan anggaran publik.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk membangun tata kelola yang baik (good governance) dalam sektor pendidikan. Dengan membuka akses informasi mengenai pengelolaan dana, masyarakat dapat melakukan kontrol sosial yang lebih efektif.

 

Manfaat Transparansi yang Diharapkan

Keterbukaan dalam pengelolaan dana pendidikan akan memberikan beberapa manfaat signifikan:

Pertama, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan pemerintah daerah. Ketika informasi dapat diakses dengan mudah, masyarakat akan merasa lebih yakin bahwa dana mereka digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Kedua, mendorong akuntabilitas pengelola dana. Dengan adanya kewajiban pelaporan terbuka, pengelola akan lebih berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Ketiga, memungkinkan partisipasi masyarakat yang lebih aktif dalam pengawasan. Masyarakat dapat memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan sistem pengelolaan dana pendidikan.

 

Tantangan Implementasi

Meski langkah transparansi ini positif, implementasinya tentu tidak akan mudah. Diperlukan sistem pelaporan yang terstruktur, sumber daya manusia yang kompeten, dan teknologi informasi yang memadai untuk memastikan informasi dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

Selain itu, perlu ada mekanisme yang jelas untuk menindaklanjuti temuan atau keluhan masyarakat terkait pengelolaan dana. Transparansi tanpa tindak lanjut yang konkret hanya akan menjadi formalitas belaka.

 

Harapan ke Depan

Inisiatif Bupati Trenggalek ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola dana pendidikan secara transparan. Lebih dari itu, langkah ini harus diikuti dengan perbaikan sistem secara menyeluruh, mulai dari penetapan aturan yang jelas, pelatihan pengelola, hingga penggunaan teknologi untuk memudahkan akses informasi.

Masyarakat juga perlu diajak berpartisipasi aktif dalam pengawasan, bukan hanya sebagai penerima informasi tetapi juga sebagai mitra dalam membangun sistem pendidikan yang lebih baik.

Transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan bukan hanya tentang keterbukaan angka-angka, tetapi tentang membangun kepercayaan dan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. Semoga langkah yang diambil Bupati Trenggalek ini dapat menjadi momentum untuk transformasi pengelolaan dana pendidikan yang lebih baik di masa depan.

 

Oleh: Tim Redaksi

12 September 2025

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *